Besaran UMK 2023 Jawa Tengah Per Kabupaten Berapa? Simak UMK Pati, Pekalongan, Demak Hingga Purbalingga 2022

- 1 Desember 2022, 07:23 WIB
Ilustrasi Besaran UMK 2023 Jawa Tengah Per Kabupaten Berapa? Simak Dulu UMK Pati, Pekalongan, Demak Hingga Purbalingga 2022.*
Ilustrasi Besaran UMK 2023 Jawa Tengah Per Kabupaten Berapa? Simak Dulu UMK Pati, Pekalongan, Demak Hingga Purbalingga 2022.* /iqbalnuril/pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Berapa besaran UMK 2023 Jawa Tengah per Kabupaten? Ini informasi UMK Pati, Pekalongan, Demak hingga Purbalingga tahun 2022.

Sebagai informasi Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 Jawa Tengah telah ditetapkan naik menjadi 8,01 persen.

Apakah UMK 2023 di masing-masing kabupaten dan kota sudah ditetapkan? Kalian bisa mengetahui informasi UMK Kabupaten/Kota di Jawa Tengah melalui artikel ini.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan UMP 2023 Jawa Tengah naik sebesar 8,01 persen dan telah ditetapkan pada haru Senin, 28 November 2022.

Baca Juga: UMK Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas 2023, Tembus Rp2,1 Juta?

Oleh sebab itu, UMP 2023 Jawa Tengah pun mengalami kenaikan sebesar Rp145.234,26 dibandingkan dengan UMP 2022 Jawa Tengah.

Maka dari itu, UMP 2023 Jawa Tengah menjadi Rp1.958.169,69, 

"Nilai UMP Jateng tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar Rp145.234,26 atau 8,01 persen bila dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi di tahun 2022 lalu," kata Ganjar.

Adapun penetapan UMP 2023 yang dikatakan oleh Gubernur Jawa Tengah didasarkan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Dengan menggunakan rumus baru yakni menyertakan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel α (alfa).

Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Ini Besaran Upah Minimum Jawa Tengah Tahun Depan

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x