UMP Jateng Naik 3.27 Persen, Buruh : Gubernur Apa Berani?

- 31 Oktober 2020, 19:59 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo /Humas / @Prov. Jateng

Pandemi Covid-19 memang memukul banyak sektor, termasuk industri. Namun, tidak bisa menjadi alasan pemerintah tidak menaikkan upah buruh.

"Sebab, tidak semua perusahaan terdampak akibat pandemi ini dan masih bisa berproduksi. Kalau ada yang tidak mampu, bisa menempuh mekanisme untuk penangguhan," pungkasnya.

Baca Juga: Cegah Jatuh Korban Topan Goni, Pemerintah Filipina Evakuasi Warga Pulau Luzon

Hal senada disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita Silaban.

"Saya kira itu bagus dan harus dicontoh kepala daerah lain di Indonesia. Pak Ganjar sudah memprakarsai, Saya kira Gubernur lain tidak boleh kalah dan minimal mengikuti," katanya.

Ganjar menurut Elly memahami betul kondisi di daerahnya. Itu yang menjadi patokan bahwa upah buruh sebenarnya masih bisa dinaikkan, meskipun masih dalam kondisi pandemi.

Baca Juga: Ganti Bra-mu Jika Terlalu Ketat. Kenali Tanda-Tandanya

"Saya kira ini tidak hanya untuk membahagiakan buruh semata, tapi dengan perhitungan yang matang," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah