Heboh Pengecatan Cabai Rawit Merah di Purwokerto, Kepala Desa Nampirejo Temanggung: Saya Minta Maaf

5 Januari 2021, 00:53 WIB
Geger soal cabai rawit ber cat merah Kepala Desa Nampirejo Panut Sudarno secara khusus datang ke Purwokerto untuk meminta maaf melalui media /Evi Yanti/Portal Pikiran Rakyat

PORTAL PURWOKERTO - Petani cabai yang mewarnai cabai  hijau menjadi cabai merah dengan cat semprot  tidak hanya membuat geger  Banyumas, Jawa Tengah.

Ulah petani asal Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung juga membuat geger ratusan petani cabai di kotanya.

Harga cabai asal Temanggung gara gara cabai di cat merah yang ramai di bicarakan di media menyebabkan harganya mendadak  anjlok, sehingga merugikan petani setempat.

Kepala Desa Nampirejo Panut Sudarno secara khusus datang ke Purwokerto Senin 4 Desember untuk meminta maaf melalui media.

Permintaan maaf tersebut disampaikan kepada Bupati,  Banyumas, Kapolresta, konsumen dan  masyarakat perdagang.

Baca Juga: Astaga, Cabai Rawit Bercat Merah Gunakan Cat Semprot Pilox, Di Jual Tiga Pasar di Purwokerto

"Saya meminta maaf kepada Pak Bupati, Pak Kapolres dan warga Banyumas atas kasus tersebut," kata Kepala Desa Nampirejo Panut Sudarno di Balai Wartawan Banyumas, Senin.

Dirinya tidak menyangka jika pelakunya adalah adalah warganya yang berinisial  BN (45). Kaget karena dia petani yang lugu. Sehari harinya dia  hanya menghabiskan waktunya di sawah atau di rumah.

"Para petani cabai desa kami sempat resah, setelah mengetahui jika yang melakukan manipulasi cabai hijau disempot cat jadi cabai merah adalah warga desa kami. Sebab dalam kesehariannya baik,  selama ini belum pernah melakukan tindakan kriminal apa pun," terang  Panut.

Baca Juga: Kiai Jateng Minta Jadi Prioritas Vaksinasi, Ahmad Daroji: Jika Kiai Sudah Iya, Artinya Vaksin Halal

Selama ini baru kali ini ada peristiwa seperti ini.Panut memastikan, perbuatan tersebut hanya dilakukan oleh oknum dari ratusan petani yang mengandalkan cabai sebagai mata pencaharian.

" Mungkin karena khilaf,  itu bukan faktor untuk memperkaya diri tidak.  Warga juga tidak menyangka dia (BN) pelakunya," jelas Panut.

"Sepanjang sejarah, ini baru kali ini ada kejadian yang seperti ini. Saya kira  hanya satu orang dari sekitar 100 petani cabai yang ada di desa saya," ujar Panut.

Baca Juga: Berharap, Ada 10 Kyai Menjadi Penerima Vaksin Tahap Pertama, Ganjar: Kyai Jadi Contoh Nomor 1

Oleh karena dia berharap masyarakat jangan takut membeli,  atau mengkonsumsi cabai dari Temanggung, “Saya jamin cabai dari desa kami aman," kata Panut

Sejak di ketahui produk cabai asal Temanggung yang dicat merah. Petani setempat ikut kena imbasnya.

Desa Nampirejo merupakan salah satu dari puluhan desa di Temanggung yang dikenal sebagai salah satu sentra cabai.

Pada waktu kejadian  harga cabai anjlok  sampai Rp 32.000 per kilogram, selama dua hari. Tapi kemudian naik lagi hingga  Rp 50.000 dan saat ini mencapai  Rp 60.000 per kilogram.

Baca Juga: Siapkan Cemilan, Ini Link Nonton Drakor True Beauty Episode 7 Subtitel Indonesia

Polresta Banyumas sudah menetapkan BN sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, cabai rawit bercat merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, ternyata dicat menggunakan cat semprot.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry     mengatakan, pelaku mengecat cabai rawit kuning dengan warna merah karena harga cabai rawit merah di pasaran sedang tinggi.untuk mengelabui pembeli.

Terduga mencampur cabai rawit hijau  yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.***

 

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler