Kemendagri: PPKM Diperpanjang Dua Minggu, Bagaimana dengan PSBB Banyumas Raya?

20 Januari 2021, 19:42 WIB
Tangkapan layar Instagram Satlantas Polresta Banyumas mengenai ruas jalan yang ditutup selama pelaksanaan PSBB Banyumas /Hening Prihatini/Satlantas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang lebih dikenal dengan PSBB Banyumas baru dilaksanakan 10 hari.

Banyumas masuk ke dalam daftar wilayah Kota/Kabupaten yang melaksanakan PPKM atau PSBB selama dua minggu lantaran beberapa indikasi telah terpenuhi.

Selama 10 hari tersebut, aturan pembatasan dalam pelaksanaan PPKM atau PSBB telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas hingga wacana diberlakukannya penyekatan dan tes rapid antigen saat keluar masuk Banyumas.

Baca Juga: Tak Tunjukkan Penurunan Signifikan, Pemerintah Perpanjang PPKM Setelah 25 Januari 2021

Dilain pihak, Pemerintah melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal, mengatakan bahwa PPKM yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Jawa dan Bali ini belum menunjukkan penurunan positivity rate yang signifikan.

Hal ini memaksa Pemerintah untuk memperpanjang waktu PPKM atau PSBB di sebagian wilayah Jawa-Bali.

“Diprediksi beberapa waktu mendatang, kita akan menembus angka 1 juta masyarakat yang positif covid-19. Sekarang kita berada di angka 900 ribuan. Maka kalau kecepatan pertambahan angka rata-rata per hari 14-15 ribu, maka dalam beberapa minggu akan mencapai angka psikologis 1 juta,” kata Syafrizal dalam Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang ditonton Tim Portal Purwokerto di laman YouTube Kemendagri.

Baca Juga: Dua Minggu, Ini Jalan yang Ditutup Selama Jam Malam PPKM – PSBB Banyumas Diberlakukan

“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi. Di Jawa-Bali ditetapkan PPKM dan belum menunjukkan penurunan positivity rate yang signifikan,” lanjutnya.

Hal tersebut yang membuat Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM atau PSBB hingga dua minggu setelah tanggal 25 Januari 2021.

Baca Juga: Update Aturan PSBB Banyumas: Angkringan, Warung Tenda Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam Dengan Catatan

“(PPKM) akan diperpanjang sesuai hasil Rapat Terbatas kemarin sore. Akan diperpanjang dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” jelas Syafrizal.

Banyumas yang sedang melakukan PPKM ini apakah akan masuk kembali ke daftar perpanjangan tersebut?

Baca Juga: Kena Teguran, Kafe di Kedungbanteng Tak Patuhi Aturan PSBB Banyumas, Maksimal 25 Persen Kapasitas

Hingga Rabu, 20 Januari 2021, berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak 4.793 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Banyumas sedangkan yang dirawat sebanyak 576 pasien. Kasus sembuh ada di angka 4.023 dan meninggal 194 pasien positif Covid-19.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemprov Jateng Kemendagri

Tags

Terkini

Terpopuler