Polres Kebumen Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama 2023: Orang Tua Wajib Waspada dan Rajin Cek HP Anak

22 November 2023, 15:30 WIB
Pencanangan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Rabu 22 November 2023 oleh Polres Kebumen.* /dok Humas Polres Kebumen

 

PORTAL PURWOKERTO – Sat Resnarkoba Polres Kebumen selama tahun 2023 ini tercatat telah berhasil mengungkap sedikitnya 32 kasus narkoba dengan 42 tersangka yang diamankan.

Tingginya kasus peredaran gelap narkoba ini disebutkan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono pada pencanangan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Rabu 22 November 2023.

AKP Khusen didampingi Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, dan Kapolsek Kuwarasan Iptu Kholil saat pencanangan menjelaskan bahwa kasus narkoba sudah masuk ke pedesaan.

"Kasus narkoba sudah masuk ke pedesaan. Sehingga kami bergerak ke desa-desa memberikan edukasi dampak bahaya narkoba, serta perang terhadap narkoba dan bagaimana penanganannya," jelas AKP Khusen.

Baca Juga: Alun-alun Kebumen Sediakan Fasilitas Lengkap, Agar Bisa Jadi Ruang Terbuka Ramah Anak dan Disabilitas

Untuk itu, perlu adanya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang sudah masuk ke desa-desa.  

Desa Jatimulyo, Kecamatan Kuwarasan merupakan desa ke-14 yang dicanangkan sebagai kampung Tanggung Bebas dari Narhoba. Desa ini kini siap menyatakan perang terhadap narkoba berdasarkan penjelasan AKP Khusen.

Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono selaku pemateri saat pencanangan pun menambahkan bahwa masyarakat juga harus kompak dalam melawan narkoba.

Beberapa sampel jenis narkoba juga ditampilkan saat pencangan, dan banyak masyarakat baru pertama kali melihat langsung jenis dari narkoba.

"Kita tampilkan di depan bapak-ibu semua, supaya melihat langsung seperti apa narkoba tersebut," kata Ipda Oon Tulistiono.

Modus operasi peredaran gelap narkoba saat ini juga sangat beragam, bahkan beberapa waktu lalu, Polri mengungkap narkoba yang dikemas menjadi permen dan keripik pisang.

Ipda Oon menuturkan bahwa jaringan peredaran narkoba sangat terorganisir, bahkan kasus narkoba digerakkan dari dalam Lapas melalui HP android.

Baca Juga: Dua Pemuda Kebumen Diringkus Polisi, Kompak Edarkan Sabu

Tak hanya itu, Ipda Oon memberikan keterangan bahwa kasus narkoba dengan tersangka pelajar sekolah tingkat SMA juga berhasil diungkap pada awal tahun 2023 lalu.

Ini artinya, peran orang tua untuk selalu mengecek kegiatan anak-anaknya termasuk mengecek HP anak-anaknya untuk memastikan tidak terlibat dengan kasus narkoba atau sejenisnya.

"Pada Bulan April 2023, kita ungkap kasus narkoba dengan tersangka seorang pelajar kelas 3 setingkat SMA. Ini perlu diwaspadai bersama, jangan sampai anak-anak kita juga terlibat di dalamnya," pungkas Ipda Oon.

Masyarakat juga harus peka terhadap kemungkinan anggota keluarga menjadi bagian dari jaringan gelap narkoba. Barangkali ada pesan atau gambar-gambar aneh yang berindikasi pada kejahatan narkoba.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Humas Polres Kebumen

Tags

Terkini

Terpopuler