Hilang dari Daftar Aplikasi SIKS-NG, Ratusan KPM DTKS 2024 Bansos Kemensos Lapor Bupati Kebumen

16 Maret 2024, 14:52 WIB
Ilustrari warga KPM DTKS 2024 Bansos Kemensos Lapor Bupati Kebumen setelh namanya dicoret sebagai penerima bansos /Pemkab Kebumen

 

PORTAL PURWOKERTO - Warga keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos Kemensos lapor ke Bupati Kebumen Arif Sugiyanto karena nama mereka hilang dari sistem aplikasi SIKS-NG.

Pencoretan nama warga Kebumen dari dari daftar penerima Bansos Kemensos disampaikan langsung Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Ada dugaan pencoretan terkait dengan perbedaan pilihan politik.

"Kita terima laporan dari masyarakat soal adanya pencoretan secara massal terkait nama-nama penerima Bansos di tiga desa di Kecamatan Kebumen. Masyarakat menjadi tidak nyaman karena ada dugaan jika pencoretan tersebut dilatarbelakangi soal perbedaan politik," kata Bupati kemarin.

Terkait dengan hilangnya nama penerima bansos Kemensos dari sistem Aplikasi SIKS-NG Bupati Kebumen meminta Dinas Sosial dan Inspektorat untuk mengecek pencoretan nama-nama penerima dan masuknya nama-nama baru dalam sistem tersebut.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Fokus 12 Tema Pembangunan di Tahun 2025, Bupati Arif Sugiyanto: Libatkan Masyarakat

"Agar tidak bias harus di cek ulang soal apakah penerima bansos kemensos yang dihapus itu sudah tidak layak menerima dan penggantinya warga yang benar benar layak menerima atau sebaliknya. Itu yang harus kita cek, saya minta inspektorat melakukan pemeriksaan agar informasinya tidak simpang siur,"jelas Bupati Kebumen.

Bupati berharap, Bansos dari Kemensos benar-benar tepat sasaran dari warga Kebumen tidak mampu. Bukan karena alasan faktor perbedaan pilihan politik lalu dijadikan, alasan untuk mencoret penerima bantuan dan mengganti dengan dengan nama baru. "Kalau informasi tersebut benar adanya permainan, kan kasihan rakyat. Makanya ini perlu pengecekan data," ucapnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen Dwi Suliyanto menambahkan, Hasil pengecekan sementara memang ada nama baru keluarga penerima manfaat (kpm) dalam dtks kemensos sebagai penerima Bansos di sejumlah di desa di Kecamatan Kebumen yang diusulkan.

Namun, yang belum diketahui adalah apakah nama KPM baru yang diusulkan menerima bansos oleh Pemerintah Desa adalah mereka yang layak menerima atau tidak.

Baca Juga: 287 PPPK Resmi Ikuti Pembekalan dari Pemkab Kebumen, Bupati: Kita Ingin Guru Sejahtera


"Memang setelah kita cek ada nama-nama baru penerima Bansos yang diusulkan dan jumlah banyak. Hanya soal layak atau tidaknya kita masih melakukan pengecekan," terangnya.

Dwi menuturkan, dalam penerimaan Bansos ini, Pemerintah Desa punya kewenangan langsung untuk mengusulkan data-data penerima Bansos ke Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG, yakni sebuah sistem informasi dari Kemensos untuk memastikan Bansos tersalurkan dengan benar.

"Desa punya kewenangan untuk mengusulkan melalui aplikasi SIKS-NG. Sedangkan kita hanya sebagai pengawas, dan ketika kita temukan adanya ketidaksesuaian maka akan dilakukan pembinaan terhadap Desa yang bersangkutan," ucapnya.

Pemda disebut tidak punya kewenangan untuk menghapus data penerima Bansos yang didaftarkan melalui aplikasi SIKS-NG. Kewenangan itu ada di Pemerintah Desa karena dianggap Desa yang paling tahu kondisi warganya. Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya belum bisa menyimpulkan.

Baca Juga: 20 Ruas Jalan Ini Jadi Prioritas Pemkab Kebumen dalam Perbaikan Jalan Rusak dan Pemeliharaan di Tahun 2024

"Kita selalu mengingatkan kepada Pemdes sebagai operator, yang memasukan data penerima bansos. Jangan memasukan data berdasarkan subjektivitasnya sendiri.

Namun harus berdasarkan objektivitas dengan melihat kondisi warganya secara riil. Benar atau tidak orang ini miskin, layak dibantu melalui Bansos Kemensos dan ada parameternya. ***

Editor: Eviyanti

Sumber: Pemkab Kebumen

Tags

Terkini

Terpopuler