Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran PPK Pilkada Cilacap 2024, KPU Cilacap Butuh 128 Anggota PPK

24 April 2024, 10:05 WIB
Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran PPK Pilkada Cilacap 2024, KPU Cilacap Butuh 128 Anggota PPK.* /Instam.com/@kpukabcilacap

 

PORTAL PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap mulai membuka pendaftaran untuk badan ad hoc Pilkada 2024. Tahap pertama telah dibuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pendaftaran PPK ini sudah dimulai pada Selasa 23 April hingga 29 April 2024, yang diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

Pembentukan badan ad hoc untuk PPK ini sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc.

Pembentukan PPK ini untuk membantu KPU melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Cilacap 2024.

Baca Juga: Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka! Ini Gaji yang Diterima Ketua dan Anggota PPK, PPS serta KPPS

Komisioner KPU Cilacap Divisi SDM, M Mughni mengatakan jika Cilacap membutuhkan ada sebanyak 128 posisi yang dibuka untuk 24 kecamatan.

"Untuk Cilacap memiliki 24 kecamatan, dan satu kecamatan masing-masing  anggota," ujar Mughni. 

Mughni mempersilahkan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran. Pendaftaran juga berlaku bagi anggota PPK dari Pemilu 2024 yang memiliki catatan kinerja baik dengan tetap mengikuti seleksi.

Untuk syarat pendaftaran, kata Mughni masih sama seperti PPK pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu. Berikut syarat pendaftaran PPK Pilkada 2024:

Syarat PPK Pilkada 2024

  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas)
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPK
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  • Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
  • Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
    mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis, dan berhitung;
  • Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi; dan
    sehat rohani.

Baca Juga: Ini Cara Daftar PPK PPS Pilkada Banyumas - Kebumen 2024 Resmi Dibuka Cek Siakba KPU, Syarat Gaji Masa Kerja

Berkas Pendaftaran PPK Pilkada 2024

Berikut adalah berkas yang sisiapkan oleh calon peserta yang harus disiapkan:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 (satu) lembar
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar
  • Surat pernyataan bermeterai dalam satu dokumen yang menyatakan

Cara daftar PPK Pilkada Cilacap 2024

Kelengkapan dokumen dapat kirimkan kepada KPU Cilacap mulai tanggal 23 April 2024 dan paling lambat tanggal 29 April 2024.

Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Cilacap di Jalan MT Haryono, No 75 Donan, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Paguyuban Mantan Pemda Beri Dukungan Syamsul Auliya Rachman Maju Pilkada Cilacap

Jam kerja:

23 April sampai dengan 28 April 2024: 08.00 - 16.00 WIB

29 April 2024: 08.00 - 23.50 WIB

Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA.

Jadwal Seleksi PPK Pilkada 2024

  • Pendaftaran: 23-29 April 2024
  • Seleksi administrasi: 24 April hingga 3 Mei 2024
  • Pegumuman Hasil seleksi administrasi: tanggal 4-5 Mei 2024
  • Seleksi tertulis: Tanggal 6-8 Mei 2024 menggunakan computer assisted test (CAT)
  • Pengumuman hasil tes tertulis: tanggal 9-10 Mei 2024
  • Tes wawancara: tanggal 11-13 Mei 2024
  • Pengumuman hasil seleksi final: tanggal 14-15 Mei 2024
  • Pelantikan anggota PPK terpilih: tanggal 16 Mei 2024.

***

 

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler