Bagaimana Dengan PSBB Cilacap?
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika Cilacap juga akan mengikuti kebijakan dari pemerintah.
“Sesuai hasil rapat dengan Forkopimda, (Cilacap) ikut diperpanjang,” katanya, Jumat, 21 Januari 2021.
Dengan adanya perpanjangan tersebut, maka akan ada pengetatan pengawasan kegiatan masyarakat. Bahkan, nantinya juga akan dimasifkan kembali penyekatan di daerah-daerah perbatasan.
Baca Juga: Tundukkan Eibar di Liga Spanyol dengan Skor 2-1, Luiz Suarez Siap Jadikan Atletico Juara
“Rencananya ada (penyekatan di daerah perbatasan), suratnya sedang dibuat,” katanya.
Dalam PSBB Cilacap yang dimulai 11-25 Januari ini, Bupati Cilacap telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat sebagai upaya menekan angka kasus positif Covid-19 di Cilacap.
Ada sebanyak 15 poin kegiatan masyarakat yang dibatasi. Salahsatunya, adanya pembatasan waktu operasional mal, pertokoan, toko modern, dan pedagang kaki lima sampai pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Bupati Husein: PPKM Banyumas Tidak Diperpanjang, Ini Alasannya