PORTAL PURWOKERTO – Gerakan Jateng di Rumah Saja benar-benar dilaksanakan oleh Kabupaten di Banyumas Raya termasuk Purbalingga dan Banyumas pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021.
Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Purbalingga melaksanakan pengetatan di pintu masuk perbatasan kedua kabupaten ini selama pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan petugas Operasi Gabungan.
Uniknya, jarak pemeriksaan pintu masuk perbatasan Banyumas dan Purbalingga ini hanya berkisar 200 meter di wilayah Jompo Purbalingga-Banyumas dan dijaga ketat oleh petugas Operasi Gabungan dari kedua kabupaten selama gerakan Jateng di Rumah Saja.
Pemeriksaan yang dilakukan yakni pengecekan suhu tubuh dan juga tes rapid antigen bagi warga luar kota yang akan masuk ke Kabupaten Purbalingga dan Banyumas ini.
Bagi warga yang di cek suhu tubuh dengan hasil diatas 37,3 derajat Celcius atau lebih atau sedang mengalami batuk, akan langsung ditindaklanjuti untuk menjalani rapid tes antigen di posko yang telah disediakan di pintu masuk perbatasan kedua Kabupaten ini.
Selain itu, dalam Operasi Gabungan di pintu masuk perbatasan ini, program pembagian masker kepada para pengendara juga dilakukan.
“Apabila didapati suhu badannya diatas 37,3 derajat atau ada indikasi batuk, atau yang lainnya, maka langsung dilaksanakan tes rapid antigen di tempat,” kata Kabag Operasi Gabungan Polres Purbalingga Kompol Pudjiono pada Sabtu.