Korupsi Bansos Purwokerto Digunakan Untuk Greenhouse Melon, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

- 17 Maret 2021, 14:05 WIB
Kejati Jateng, bersama Bupati Banyumas Ir Achmad Husein dan Kajari Purwokerto Sunarwan SH MH. /
Kejati Jateng, bersama Bupati Banyumas Ir Achmad Husein dan Kajari Purwokerto Sunarwan SH MH. / /Rama Prasetyo Winoto/

Kejari Purwokerto juga telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang Rp. 470 juta, 48 buku tabungan, 38 stempel dan CPU yang diambil dari tersangka AM warga Sokawera Kecamatan Cilongok.***(Rama Prasetyo Winoto/Lensa Banyumas)

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah