Kejari Purwokerto juga telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang Rp. 470 juta, 48 buku tabungan, 38 stempel dan CPU yang diambil dari tersangka AM warga Sokawera Kecamatan Cilongok.***(Rama Prasetyo Winoto/Lensa Banyumas)
Kejari Purwokerto juga telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang Rp. 470 juta, 48 buku tabungan, 38 stempel dan CPU yang diambil dari tersangka AM warga Sokawera Kecamatan Cilongok.***(Rama Prasetyo Winoto/Lensa Banyumas)
Editor: Dyah Sugesti Weningtyas
Sumber: Lensa Banyumas