Chat WA Ketahuan Suami, Seorang Istri di Kebumen Dapat Bogem Mentah, Lima Hari Dirawat Intensif di RS

- 20 Maret 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi KDRT - seorang suami dilaporkan karena melayangkan bogem mentah ke istrinya yang menyebabkan dirawat Intensif di RS selama lima hari.*
Ilustrasi KDRT - seorang suami dilaporkan karena melayangkan bogem mentah ke istrinya yang menyebabkan dirawat Intensif di RS selama lima hari.* //Pexels/Karolina Grabowska

Sejumlah barang bukti berupa baju yang dikenakan korban saat kejadian turut diamankan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 30 Juta Rupiah.

Baca Juga: Sempat Melambaikan Tangan Minta Tolong, Sukeri, Pencari Yutuk Tenggelam di Pantai Sawangan Kebumen

Cek-cok bermula dari persoalan dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban EN dengan pria idaman lain yang membuat tersangka emosi.

EN mendapat pukulan bogem mentah bertubi-tubi pada bagian wajah hingga harus dirawat instensif selama 5 hari di RSUD Dr Soedirman Kebumen.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Tribrata Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x