8 Titik Penyekatan di Banyumas Selama Larangan Mudik 2021 Dijaga Petugas Gabungan

- 1 Mei 2021, 08:39 WIB
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021. Berikut titik penyekatan di Banyumas selama larangan mudik 2021.
Ilustrasi penyekatan mudik lebaran 2021. Berikut titik penyekatan di Banyumas selama larangan mudik 2021. /Hening Prihatini/PMJ News

PORTAL PURWOKERTO – Delapan titik penyekatan di Banyumas dijaga petugas gabungan selama pelaksanaan larangan mudik 2021 yang dimulai pada 6 Mei 2021.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah menerapkan tiga skema larangan mudik 2021 yang dimulai pada tanggal 22 April 2021 silam yakni masa pengetatan pra mudik, peniadaan mudik, dan masa pengetatan pasca mudik yang akan berakhir pada 24 Mei 2021.

Selama pelaksanaan peniadaan mudik 2021 yakni mulai tanggal 6-17 Mei 2021, delapan titik penyekatan di Banyumas dijaga petugas gabungan dari TNI dan Polri.

Baca Juga: Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Pos Ajibarang, Temukan Pemudik Bawa Mercon 1 Minibus

“Dalam rangka waktu tersebut (peniadaan mudik 2021) Pemerintah Kabupaten Banyumas beserta TNI dan Polri juga akan melakukan penyekatan di setiap ruas jalan yang menjadi pintu masuk di wilayah Kabupaten Banyumas,” kata Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono.

Ia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Banyumas di seluruh wilayah Indonesia untuk tidak mudik pada lebaran 2021 ini.

“Kepada seluruh masyarakat diminta untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun ini guna mendukung pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” lanjut Sekda Banyumas ini.

Baca Juga: Muncul Klaster Tarawih di Banyumas, 52 Orang Positif Covid-19

Ia juga menjelaskan bahwa bagi warga masyarakat yang berhasil lolos masuk ke wilayah Banyumas akan dilakukan karantina di GOR Satria Purwokerto.

Lantas, mana saja titik penyekatan di Banyumas selama skema peniadaan mudik dalam kebijakan larangan mudik 2021 yang tertuang dalam SE Menteri Perhubungan Nomer 13 tahun 2021?

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Penyekatan Dimulai Belum Putar Balik di Brebes, Ada 3 Periode Musim Mudik Tahun Ini

Titik penyekatan tersebut yakni ada di perbatasan Tambak, Sokaraja, Kaliori, Kemranjen Buntu, Rawalo, Patikraja, Ajibarang dan Wangon. Di dalam kota, didirikan Pos Terpadu di Alun-Alun Purwokerto dan juga di Baturraden.

Warga dihimbau untuk tidak mudik selama larangan mudik 2021 sehingga memudahkan petugas gabungan menjaga titik penyekatan di Banyumas.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemkab Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x