Dikabarkan 13 ABK Asal Filipina Positif Covid-19, Sempat Transit di India, Saat Ini Sandar di Cilacap

- 7 Mei 2021, 08:14 WIB
Ilustrasi pelabuhan. Kapal berlayar di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat.
Ilustrasi pelabuhan. Kapal berlayar di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. /Antara/HO-BKIP/

PORTAL PURWOKERTO - Angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Cilacap kembali bertambah. Hingga Kamis, 6 Mei 2021 ada sebanyak 549 kasus pasien positif aktif.

Dari jumlah kasus positif Covid-19 tersebut, 13 orang diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA). Data ini berdasarkan Infografis perkembangan Covid-19 di Cilacap pada Kamis, 6 Mei siang.

WNA ini merupakan anak buah kapal (ABK) MV Hilma Bulker yang sedang bersandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap.

Mereka dikabarkan merupakan WNA asal Filipina.

Baca Juga: Ada Ruang Henti Khusus Sepeda Motor di Cilacap, Dimana Saja?

Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021 di Cilacap, 45 Kendaraan Diputar Balik, Semua Titik Perbatasan Dijaga Ketat Petugas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa segera akan dilakukan pers rilis.

"Nanti akan ada rilis, tunggu ya," ujarnya, Jumat, 7 Mei 2021.

Berdasarkan informasi, para ABK ada 20 ABK yang ada di KM MV Hilma Bukler. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cilacap.

Baca Juga: 400 Pemudik Masuk Kebumen Sebelum Peniadaan Mudik 2021 Diberlakukan, Apa Kata Bupati Kebumen?

Baca Juga: Malang Nian, H-7 Lebaran 2021, Rumah Warga Kaligondang Purbalingga Hangus Terbakar

Dari 20 ABK, lima orang diantaranya dilakukan perawatam di Rumah Sakit dan 15 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di atas kapal.

Kapal tersebut membawa raw sugar Bahkan dikabarkan kapal tersebut sempat transit di India.

Saat ini, Kapal MV Hilma Bulker sudah disandarkan di Dermaga IV Pelindo III dengan  status Ijin Karantina Terbatas.

Baca Juga: Info Sedih di Hari Haya Idul Fitri 1442 H dari Purbalingga, Sholat Ied Tidak Lagi di Alun alun atau Lapangan

ABK yang ada di atas kapal dilarang turun, dan orang luar dilarang naik tanpa izin.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x