Baca Juga: Jangan Nyasar ke Link Eform BNI, Cek Penerima BLT UMKM PNM Mekar 2021 di Banpresbpum.id
Berikut ini syarat dan dokumen yang wajib disiapkan:
1. Fotokopi KTP Elektronik satu lembar
2. Fotokopi Kartu Keluarga Satu Lembar
3. Fotokopi Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak bermaterai Rp10.000
5. Foto usaha satu lembar
6. Bukti cetak pendaftaran online.
Pelaku usaha mikro yang telah melakukan Daftar UMKM Online diwajibkan melakukan penyerahan berkas maksimal tiga hari setelah pendaftaran berhasil dilakukan.
Penyerahan berkas pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 dilakukan melalui kantor kecamatan setempat atau Dinakerkop UKM Banyumas.