Viral Video Macan Kumbang Muncul di Pulau Nusakambangan, BKSDA Jawa Tengah Sebut Masih Ada 18 Ekor

- 3 November 2021, 19:51 WIB
Viral Video Macan Kumbang di Pulau Nusakambangan, BKSDA Jawa Tengah Sebut Ada 18 Ekor
Viral Video Macan Kumbang di Pulau Nusakambangan, BKSDA Jawa Tengah Sebut Ada 18 Ekor /tangkapan layar video

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarkaat agar menganggu atau memburu satwa liar yang dilindungi. Ada undang-undang yang bisa menjerat bagi siapa saja yang melanggar, yakni UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda Rp500 juta.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah