PORTAL PURWOKERTO - Syarat naik kereta api bagi pelanggan atau penumpang yang biasa menaiki transportasi darat ini kembali diingatkan.
Syarat naik kereta api di tahun 2022 mengalami sedikit perubahan dari tahun sebelumnya ketika pandemi Covid-19.
Meskipun pandemi Covid-19 suudah berangsur menghilang, namun ada beberapa syarat yang ditetapkan bagi penumpang kereta api.
Memperhatikan syarat naik kereta api terbaru 2022 ini sangat penting. Pasalnya, beberapa pelanggan yang telah memesan tiket terpaksa harus batal berangkat.
Batalnya penumpang berangkat dikarenakan ada syarat nak kereta api 2022 yang tidak dipenuhi.
Di berbagai stasiun di Indonesia, batalnya penumpang yang telah memesan tiket kereta api jarak jauh terjadi.
Hal ini menimbulkan kemarahan dari penumpang. Bahkan terlihat penumpang yang gagal berangkat beradu mulut dengan petugas dan sempat memicu keributan kecil.
Syarat yang tidak terpenuhi tersebut adalah wajib vaksin ketiga alias vaksin booster bagi penumpang yang telah berusia 18 tahun ke atas.