Disamping kegiatan green port dan clean sea yang akhirnya menjadi budaya kerja di Tanjung Intan.
11. 100 Persen Saham Milik Kemen BUMN
Pelabuhan Tanjung Intan merupakan perusahaan BUMN Non-Listed yang sahamnya 100% dimiliki oleh Kementerian BUMN.
Dasar Surat Menteri BUMN No.S-756/MBU/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 Perihal Persetujuan Perubahan Nama, Perubahan Anggaran Dasar dan Logo Perusahaan, dari semua bergabung PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berganti menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau disingkat Pelindo.***