- Ketidaksesuaian volume pekerjaan,
- Pembuatan laporan yang diragukan kebenarannya, serta
- Tindak penggelapan anggaran.
Dari data statistic, dari tahun ke tahun penyalahgunaan Dana Desa terus meningkat. KPK telah mencatat 851 kasus korupsi dana desa yang melibatkan 973 orang pelaku sebagai tersangka.
Hal tersebut merupakan data akumulatif selama periode 2015 hingga 2022, "Sangat memprihatinkan, sekitar separuh atau 50 persen dari pelaku tersebut adalah kepala desa,” ujarnya.
Menurut Ketua MPR RI tersebut, pemilik legitimasi otoritas yang seharusnya sebagai pemegang amanah dan penanggung jawab dana desa.
Dirinya juga bersyukur karena di Kabupatenn Kebumen penyerapan Dana Desa bisa terlaksana dengan baik.***