Polresta Cilacap Gencar Razia Kendaraan dan Balap Liar, Ini Sanksi Hukum Balap Liar

- 25 Februari 2024, 15:00 WIB
Polresta Cilacap Gencar Razia Kendaraan dan Balap Liar, Ini Sanksi Hukum Balap Liar
Polresta Cilacap Gencar Razia Kendaraan dan Balap Liar, Ini Sanksi Hukum Balap Liar /Polresta Cilacap /

 

PORTAL PURWOKERTO - Antisipasi gangguan kamtibmas digencarkan Polresta Cilacap dengan menggelar patroli dan razia kendaraan.

Seperti Sabtu 24 Februari 2024 malam digelar patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas terutama di wilayah kota Cilacap.

Sasaran utama pada kendaraan seperti penggunaan knalpot brong (tidak standar) yang sering menjadi tren di kalangan anak muda.

Selain kendaraan tidak standar, potensi gangguan kamtibmas juga bisa dari aksi balap liar. Karena diketahui, beberapa waktu terakhir Polresta Cilacap menertibkan aksi balap liar yang kerap menimbulkan gangguan kamtibmas.

Baca Juga: Prediksi Caleg Cilacap Melenggang ke DPRD Dapil Kota, Update Real Count KPU

"Selain antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kami mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas" tandas Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kabag Ops Kompol Totok Nuryanto.

Upaya menekan gangguan kamtibmas menurut Totok salah satunya bisa dilakukan dengan rutin menggelar operasi dan razia.

"Malam minggu, selalu kita laksanakan patroli. Karena biasanya banyak anak muda yang memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan" jelas Totok.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x