"Kami sudah melakukan serangkaian kegiatan pengawasan dan pembinaan, baik melalui surat imbauan maupun konseling secara langsung dengan Account Representative (AR) sebelum dilakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan. Namun, wajib pajak tidak melakukan pembayaran, kewajiban pajaknya sehingga kita lanjutkan tahap penyidikan untuk memberikan efek jera,” katanya. ***