Anggota DPRD Cilacap Meninggal Akibat Positif Covid-19

- 17 Oktober 2020, 15:58 WIB
Hemly Busthomi
Hemly Busthomi /Istimewa

 

PORTAL PURWOKERTO - Kabar duka kembali menyelimuti keluarga besar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Cilacap. Pasalnya satu anggota DPRD Cilacap kembali meninggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Cilacap Helmy Busthomi meninggal dunia pada Sabtu, 17 Oktober 2020 sekitar pukul 07.55 WIB. Almarhum yang merupakan adik dari Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji ini meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Cilacap.

Almarhum meninggal dunia terkonfirmasi positof Covid-19. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi melalui pesan yang dikirimkan kepada Portal Purwokerto.

"Almarhum meninggal dalam perawatan di Ruang Dahlia RSUD Cilacap dengan konfirmasi positif Covid-19 dan penyakit Komorbid yaitu diabetes dan hipertensi," ujarnya.

Baca Juga: Klaster Pesantren di Cilacap Sumbang 348 Pasien Positif Covid-19 Baru

Anggota dewan yang sudah menjalani dua periode ini telah menjalani perawatan selama sekitar satu minggu di RSUD Cilacap.

Dengan terkonfirmasi positif, maka pemulasaran jenazah almarhum dilakukan dengan protokol kesehatan yang langsung dilakukan di RSUD Cilacap. Selanjutnya langsung diberangkatkan ke makam keluarga di Majenang.

Baca Juga: Kebumen Zona Merah, Kampanye Pilkada 2020 Dengan ‘door to door’

Dengan adanya hasil laboratorium mengatakan bahwa adik Bupati Tatto ini terkonfirmasi positif Covid-19, maka Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melakukan tracing masif dan penelusuran kontak erat. Termasuk kepada anggota dewan yang sudah kontak dengan almarhum.

"Besok kita PE (Pemeriksaan epidemiolog) dulu, pemetaan, tetapkan kontak erat dan kontak dekatnya, terus swab. Belum tahu (riwayat), mudah-mudahan besok dari hasil tracing akan terlihat," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Cilacap Sumaryo mengatakan jika pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan. Sesuai petunjuk dari Bupati apabila ada yang akan takziah untuk ke rumah duka di Majenang, dan dilarang untuk melayat di RSUD maupun di pemakaman.

"Mestinya pakai (protokol kesehatan), kalau melayat saya tidak tahu, tapi banyak yang tidak melayat," ujarnya.

Baca Juga: Bukan Karena Klaster Pilkada, Ini yang Bikin Kebumen Zona Merah

Almarhum Helmy dimakamkan di pemakaman keluarga di Kecamatan Majenang.

Almarhum Helmy menjadi anggota DPRD Cilacap kedua setelah sebelumnya pada 24 Maret 2020, anggota DPRD Cilacap dari Fraksi Gerindra Adi Saroso meninggal dunia di RS Margono Purwokerto. Pada saat itu, almarhum memiliki riwayat perjalanan dari luar kota karena ada kunjungan kerja.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x