PORTAL PURWOKERTO – Jelang akhir bulan September 2021 keuangan menipis tapi belum gajian? Segera cek daftar penerima BLT BPJS atau BSU di bsu.kemnaker.go.id untuk lebih tahu info terkait BSU 2021.
Bantuan subsidi upah (BSU) atau lazim disebut BLT BPJS adalah program bantuan yang diberikan khusus kepada para pekerja/buruh di masa pandemi dan PPKM seperti sekarang.
Para pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BLT BPJS akan menerima bantuan subsidi sebesar Rp500 ribu per bulan.4
BLT BPJS tersebut akan ditransfer langsung untuk dua bulan secara sekaligus.
Dengan kata lain, pekerja/buruh penerima BLT BPJS akan menerima dana bantuan sebesar Rp 1 Juta.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, BLT BPJS ini hanya akan disalurkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BSU, antara lain sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif
3. Pekerja/buruh dengan upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
5. Pekerja /buruh yang bekerja di sector industry barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan)
Dana BLT BPJS tersebut nantinya akan disalurkan langsung ke rekening calon penerima BSI melalui bank penyalur atau bank HIMBARA (Humpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi para pekerja/buruh yang tidak/belum memiliki rekening bank Himbara, akan dibuatkan rekening yang baru.
Cara Cek Status Penerima BLT BPJS di website kemnaker.go.id:
1. Klik link kemnaker.go.id
2. Daftar Akun (Jika belum memiliki akun)
3. Kemudian login ke akun Anda
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau belum.
Jika nama Anda sudah terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU atau BLT BPJS.
Namun jika belum terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi yang mengatakan bahwa Anda tidak terdaftar.
Baca Juga: Penerima BSU Cek! Login di Aplikasi BPJSTKU untuk Tahu Penerima BSU 2021, Lebih Praktis Tinggal Klik
Bisa karena tidak memenuhi syarat atau data Anda belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cara Cek Status Penerima BLT BPJS di Website BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
4. Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan
5. Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
Baca Juga: Sudah Akses Kemnaker go id, NIK KTP Tidak Terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji 2021? Lakukan 3 Hal Ini!
Cek Status Penerima BLT BPJS Melalui Chat Whatsapp ke 081380070175:
1. Kirim pesan/chat ke nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175
2. Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
3. Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.
Itulah langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU atau BLT BPJS. Semoga bermanfaat.***