Ditunggu! Kapan Jadwal BSU Rp1 Juta untuk 1,6 Juta Pekerja Bisa Cair? Ini Bocoran dari Kemnaker

10 November 2021, 13:35 WIB
Ditunggu! Kapan Jadwal BSU Rp1 Juta untuk 1,6 Juta Pekerja Bisa Cair? Ini Bocoran Dari Kemnaker /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Kapan jadwal BSU Rp1 juta untuk 1,6 juta pekerja bisa cair? Ini bocoran dari Kemnaker.

Berikut ini adalah bocoran kapan jadwal BSU senilai Rp1 juta bisa cair untuk pekerja sebanyak 1,6 juta jiwa yang memenuhi syarat.

Seperti yang telah diketahui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah disebutkan jika ada tambahan kuota sebanyak 1,6 juta pekerja yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU pada tahun 2021.

Kuota ini didapatkan setelah rapat yang memutuskan akan memberikan kuota tambahan untuk BSU karena ada sisa anggaran.

Menurut kabar yang beredar kalau BSU akan disalurkan mulai November ini sehingga kemungkinan besar BSU bisa dicairkan oleh penerima pada pertengahan November 2021.

Baca Juga: Masih Bisa Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, Pastikan Bukan dari 6 Golongan Karyawan Ini

Kabar terbaru dari BSU ini adalah berubahnya aturan tentang wilayah tempat pekerja bekerja. Kali ini pekerja yang bisa mendapatkan bantuan BSU ini adalah pekerja yang bekerja di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya memang ada kriteria klasifikasi tempat kerja para pekerja yang berhak mendapatkan BSU yaitu hanya mereka yang berada di level 3 & 4 PPKM.

Selain syarat tempat tersebut, pekerja juga harus memperhatikan syarat-syarat lain yang salah satunya adalah pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta sampai Juni 2021 secara aktif.

Pekerja juga harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki KTP.

Baca Juga: Daftar BSU Online BPJS Ketenagakerjaan 2021, Mudah! Cek Persyaratannya

Pekerja juga harus merupakan pekerja penerima upah yang bekerja di seluruh wilayah Indonesia jadi sementara ini untuk pekerja yang bekerja di luar negeri tidak bisa mendapatkan BSU.

Gaji yang ditetapkan untuk mendapatkan BSU ini juga paling banyak Rp3,5 juta.

Sedangkan bagi pekerja yang bekerja di provinsi atau kabupaten yang upahnya minimum lebih dari Rp3,5 juta maka batasan UMR itu menjadi syarat gaji paling banyak untuk pekerja mendapatkan BSU.

Selanjutnya pekerja juga bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, real estat dan properti, perdagangan dan jasa kecuali yang di bidang kesehatan dan pendidikan.

Pekerja yang sudah menerima bantuan sosial dari Pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja atau Banpres BPUM tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan BSU.

Jadi pastikan jika pekerja tidak pernah menerima bantuan sosial apapun dari Pemerintah.

Untuk mengecek daftar penerima BSU bulan November 2021 bisa dilakukan di link bsu.kemnaker.go.id setelah melakukan registrasi.

Baca Juga: 1,6 Juta Pekerja Bakal Dapat BSU Kemnaker November 2021, Pemilik Rekening Bank Swasta Masuk Hitungan?

Lakukan pengecekan secara berkala di link tersebut jika pekerja merasa sudah memenuhi semua persyaratan penerima BSU.

Akan ada notifikasi yang bisa dilihat oleh pekerja yang sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU yaitu penetapan sebagai penerima BSU, dana BSU tersalurkan dan penyaluran BSU di rekening mana.

Untuk pekerja penerima BSU yang memiliki rekening di bank Himbara bisa langsung menerima dana BSU ini.

Baca Juga: Info PKH Hari Ini: Jadwal PKH Tahap 4 Cair Sudah Dekat, Cek Penerima PKH 2021 di cekbansos kemensos.go.id

Tapi bagi pemegang rekening bank swasta atau bank Himbara tapi sudah tidak aktif maka harus burekol dulu untuk melakukan membuat BSU.

aktivasi rekening dulu di bank yang sudah ditetapkan untuk pembuatan burekol sebelum tanggal 15 Desember 2021.

Biasanya pekerja akan dimintai data seperti KTP asli atau dibutuhkannya, kartu BPJS Ketenagakerjaan baik bentuk digital atau fisik dan bukti jika pekerja adalah penerima BSU 2021.

Pekerja yang menerima dana BSU senilai Rp1 juta ini tidak akan dikenakan potongan apapun dari Kemnaker atau pihak bank.

Baca Juga: Daftar BSU Online BPJS Ketenagakerjaan 2021, Mudah! Cek Persyaratannya

Nah itulah informasi yang bocoran kapan jadwal peluncuran BSU untuk kuota 1,6 juta pekerja yang bisa dicairkan pada bulan November ini.*** 

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler