BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Cair November Ini, Pastikan Kamu Bukan di Wilayah Ini!

21 November 2021, 14:42 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Cair November Ini, Pastikan Kamu Bukan di Wilayah Ini! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Apakah namamu termasuk menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah sebesar Rp1 juta.

Bantuan Subsidi Upah senilai Rp1 juta telah diberikan kepada 6.991.873 pekerja atau buruh dengan alokasi dana sebesar Rp6,9 triliun kepada 10,3 juta orang.

BSU ini rencananya mulai dicairkan bertahap pada bulan November 202. Segera lakukan pengecekan daftar penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BSU Bulan November 2021, Segera Cek Namamu di bsu.kemnaker.go.id

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan melalui rekening di bank Himbara, di antaranya BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Rekening kolektif akan dibuatkan, apabila penerima BLT Subsidi Gaji belum mempunyai rekening dari bank Himbara. Namun harus lakukan aktivasi terlebih dahulu. 

Aktivasi rekening bisa dilakukan hingga bulan Desember 2021.

Baca Juga: Bingung Cara Cek BSU Kemnaker? Berikut 4 Langkah Yang Bisa Anda Lakukan

Kapan waktu pencairan BSU November ini? Sampai saat ini, Kemnaker masih melakukan proses verifikasi calon penerima BSU berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan sekaligus melakukan pencairan.

Selain menambah kuota penerima, Kemnaker juga menambah daftar provinsi yang sudah tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Sehingga, saat ini ada enam provinsi yang tidak bisa menerima BSU. Berikut daftar provinsi yang sudah tidak bisa menerima BLT Subsidi Gaji:

1. Provinsi Sulawesi Barat

2. Provinsi Bangka Belitung

3. Provinsi Sulawesi Selatan

4. Provinsi Gorontalo

5. Provinsi Maluku Utara

6. Provinsi Kalimantan Selatan

Baca Juga: Bantuan BSU Bulan November 2021, Berikut Cara Mengecek BSU di Bank BRI

Bagi kamu yang memenuhi syarat dan di luar wilayah di atas, masih bisa berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum melakukan pencairan BSU, pastikan bahwa namamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta. Berikut cara cek bantuan BSU melalui website Kemnaker:

1. Buka website bsu.kemnaker.go.id

2. Kemudian, Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran, serta melengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda

4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Info PKH Hari Ini 2021: Bansos PKH Tahap 4 Cair Hari Ini, Nama Penerima Bantuan PKH, Link Cek Bansos Kemensos

Apabila namamu terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Sama halnya, jika Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama.

Termasuk apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal 2021 OJK, Pinjol Legal Bunga Tinggi dan Teror, Netter: Barbarnya Kayak Yang Ilegal

Setelah Anda mendapatkan notifikasi bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima BSU Rp1 juta, maka simpanlah notifikasi tersebut sebagai bukti pada saat akan melakukan pencarian BSU di bank.

Demikian informasi BSU BPJS Ketenagakerjaan yang masih akan dicairkan di bulan November 2021 ini dan bocoran kapan BLT Subsidi Gaji November cair.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler