Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta Segera Berakhir di Pertengahan Desember Ini, Cek Link Ini

10 Desember 2021, 17:50 WIB
Sudah Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id? Penerima BLT Subsidi Gaji/BSU Rp1 Juta Segera Berakhir di Pertengahan Desember ini /Dok. Bank Indonesia

PORTAL PURWOKERTO - Anda bisa segera melakukan pengecekan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id, siapa tahu anda termasuk penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta yang pencairannya di pertengahan Desember ini.

Besaran dana BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima adalah merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Bansos pemerintah tersebut diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemik Covid-19 dan saat ini sudah tersalurkan pada 7.193.155 pekerja, berdasarkan laman Instagram resmi Kemnaker @kemnaker, BLT Subsidi Gaji atau BSU.

Baca Juga: Dana BSU Anda Belum Cair? Coba Cara Berikut Untuk Mengeceknya

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan masih bisa  dicairkan hingga 15 Desember 2021.

Dan apabila melebihi batas tersebut dana BLT Subsidi Gaji yang seharusnya disalurkan, akan kembali ke kas negara.

BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, BSU bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

Lakukan pengecekan secepatnya sebelum pertengahan Desember ini di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id

Berikut syarat yang harus dipenuhi pekerja sebelum mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta:

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji/BSU Rp1 Juta di sso bpjsketenagakerjaan go id dan bsu kemnaker go id

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

- Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri No 22 dan 23 Tahun 2021

- Bukan pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pekerja atau karyawan calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU bisa cek daftar kepenerimaan melalui bebrapa laman yang sudah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Menghitung Hari! Segera Cairkan BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Pencairan di BNI dan Mandiri

Berikut salah satu cara untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker:

- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

- Daftar akun, apabila belum memiliki akun, lengkapi pendaftaran akun kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui nomor handphone yan didaftarkan.

- Masuk akun yang sudah didaftarkan

- Lengkapi profil dengan mengisi data diri berupa foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Kemudian cek pemberitahuan, setelah itu akan ada pemebritahuan bahwa Anda termasuk penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Demikian informasi pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta maksimal 15 Desember 2021.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler