Awas Hutang di Pinjol Ilegal Bikin Nangis! Ini Daftar Pinjol Legal OJK yang Sudah Pasti Aman

4 Januari 2022, 14:14 WIB
Awas Hutang di Pinjol Ilegal Bikin Nangis! Ini Daftar Pinjol Legal OJK yang Sudah Pasti Aman /Freepik/Kues/

PORTAL PURWOKERTO – Pinjol masih menjadi salah satu topic yang hangat di kalangan masyarakat apalagi sekarang aparat dan pemerintah sedang gencar memberantas pinjol ilegal sampai ke akar-akarnya.

Di tengah sibuknya memberantas pinjol ilegal yang selalu meresahkan masyarakat ini tak lupa OJK selaku badan penagawas telah merilis update pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Setidaknya ada 104 perusahaan penyedia layanan peminjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Namun sayangnya jumlah pinjol ilegal juga makin banyak dan menjamur di tengah masyarakat sehingga masih banyak yang terjerat hutang di pinjol ilegal.

Baca Juga: MENARIK! 9 Perusahaan Bergabung untuk Pembakaran Shiba Inu, Harga Shiba Inu Coin Diharapkan Naik untuk 2022?

Resiko meminjam uang di pinjol ilegal snagat tinggi dimana biasanya diberikan bunga dan denda yang selangit.

Tak hanya itu saja karena ada banyak sekali kasus kejahatan pelanggaran data pribadi atau pencurian data pribadi yang melibatkan pinjol ilegal.

Padahal OJK tak sekali dua kali memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi mengakses pinjol ilegal ketika membutuhkan uang.

Masyarakat bisa meminjam uang di pinjol legal yang daftarnya selalu diupdate oleh OJK secara berkala.

Daripada hutang di pinjol ilegal malah merugikan diri sendiri di masa depan bukankah lebih baik pinjam di pinjol yang legal saja?

Baca Juga: Waspada dengan Daftar 50 Pinjol Ilegal Dibawah Ini, Jangan Unduh Aplikasinya!

Nah kira-kira apa saja daftar pinjol legal yang sudah pasti aman dan terbukti kredibilitasnya baik ya?

Berikut ini adalah pilihan pinjol legal terdaftar OJK yang aman sehingga berhutang disini tidak akan bikin nangis.

1. JULO

Aplikasi pinjol OJK dengan bunga ringan yang pertama adalah JULO. Pinjol OJK JULO memiliki dua produk pinjaman yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

Yang pertama ada JULO Mini yaitu pinjaman dengan limit Rp1 juta dengan tenor 30 hari saja dan bunga 10%.

Yang kedua ada JULO Cicilan yaitu pinjaman dengan limit Rp8 juta dengan tenor 3-6 bulan dengan bunga yang diberikan 1,5% sampai 4% per bulan.

Melihat bunganya tentu akan lebih tenang pinjam di JULO daripada di pinjol ilegal kan?

Baca Juga: 8 Market Crypto Terbesar di Dunia, Kamu Beli Aset Kripto di Sini Gak?

2. UangTeman

Pinjol OJK selanjutnya yang memiliki bunga ringan adalah UangTeman yang memiliki keunggulan cepat dalam pencairannya.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pengajuan bisa dilakukan pencairan namun perlu diingat kalau UangTeman lebih cocok bagi kita yang butuh uang dengan nominal kecil dan tenor singkat.

Produk pinjaman UangTeman ada dua yaitu Pinjaman Harian dan Cicilan Plafon. Pinjaman Harian memiliki limit pinjaman Rp1,5 juta – Rp3 juta dengan tenor 65 dan 70 hari dan bunga 0,8% per hari.

Sementara Cicilan Plafon memiliki limit pinjaman Rp3 juta sampai Rp10 juta dengan tenor mulai dari 3 bulan sampai 6 bulan dan bunga 0,60% per hari.

UangTeman menjadi salah satu pinjol OJK yang menjadi favorit masyrakat ketika akan meminjam uang dengan jumlah yang kecil.

Pinjol ilegal juga pasti menawarkan proses yang cepat tapi perlu diperhatikan jika tanpa syarat apapun ya!

Baca Juga: NSUR Coin Berikan Bonus Coin untuk Pendaftar! Ini Cara Membeli NSUR Coin di PancakeSwap

3. Pinjaman GO

Pinjaman GO menjadi pinjol OJK selanjutnya yang memiliki bunga ringan yang banyak dicari masyarakat.

Pinjam uang di pinjol OJK Pinjaman GO bsia memilih tenor yang disediakan yakni 14 hari dan 21 hari. Sementara itu plafon pinjamannya dari Rp1,2 juta – Rp6 juta.

Bunga yang diberikan oleh Pinjaman GO ini sebesar 0,8% per harinya dan nantinya pencairan pinjaman akan langsung dipotong dengan bunga ataupun biaya layanan di muka.

Berbeda dengan pinjol ilegal yang tidak transparan dalam hal bunga maupun biaya lainnya, Pinjaman Go memang lebih layak dipilih saat membutuhkan uang.

4. Tunaiku

Selanjutnya ada Tunaiku sebagai pinjol OJK yang memiliki bunga ringan dengan plafin yang tinggi. Tak hanya itu karena tenor yang diberikan juga sangat panjang sampai 20 bulan.

Baca Juga: Nah Ini Daftar 20 Pinjol Legal Terdaftar dan Diawasi OJK, Pilih yang Tenor Sesuai Bisa Panjang atau Pendek

Pinjol OJK Tunaiku ini menawarkan pinjaman dengan plafon Rp2 juta – Rp20 juta dan tenor yang diberikan 6-20 bulan.

Bunga per bulan yang diberikan oleh Tunaiku juga relative ringan yakni di 4%-an.

5. Kredit Pintar

Yang terakhir ada Kredit Pintar dimana ini adalah salah satu pinjol OJK yang banyak diminati masyarakat.

Pinjam di Kredit Pintar bisa dilayani selama 24 jam penuh jadi mau pengajuan pagi atau malam bsia dilayani.

Kredit Pintar menawarkan pinjaman dengan plafon pinjaman Rp550.000 sampai Rp8.000.000 dan tenor yang bisa dipilih 2-12 bulan.

Baca Juga: Info PKH 2022: Tanggal Berapa PKH Cair Bulan Januari 2022?

Nah itu dia 5 pinjol legal yang terdaftar di OJK yang bsia dijadikan pilihan saat kita membutuhkan uang.

Jadi ingat untuk selalu memperhatikan legalitas pinjol apakah termasuk pinjol ilegal atau bukan. Selalu hati-hati dengan semua bentuk penawaran dari pinjol ilegal ya!***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler