PORTAL PURWOKERTO - Maraknya pinjol yang beriklan tentang layanan jasa pinjol berupa kemudahan cair dan persyaratan juga menawarkan bunga rendah jangan segera dipercaya.
Apalagi pinjol yang mengirim via SMS biasanya itu pinjol legal sehingga anda tidak usah tertarik sebab bisa merugikan nasabah.
Selalu dihimbau oleh OJK agar terlebih dahulu mengecek keabsahan pinjol via SMS di 157 atau melalui website resmi OJK.
Hingga saat ini hanya ada 104 daftar pinjol legal yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK selain itu abaikan saja.
Baca Juga: Yakin Daftar Nama Penerima PKH 2021 Masuk dalam Daftar PKH Januari 2022? Cek Link Ini
Pinjol ilegal dalam menjaring nasabah memang sangat menarik seperti tidak memerlukan agunan hanya KTP saja, langsung cair.
Tenor yang diberikan biasanya bertempo pendek dan pencairan cash terbatas jumlahnya dan dikenai biaya administrasi bisa sampai 20% dari nominal hutang.
Pinjol Ilegal memberikan bunga harian dan jika ada keterlambatan cicilan bunga harian dihitung lebih tinggi lagi.
Berikut ini daftar aplikasi pinjol ilegal, yaitu :
1. Cashcepat
2. Klik UMKM
3. Pinjam Gampang
4. Cicil
5. Lumbung Dana
6. Modal Rakyat
7. Ada Modal
8. Klik Cair
9.Tunai Kita
10. Findaya
11. Asetku
12. ETHIS
13. KAPITAL BOOST
14. Pinjaman GO
15. Koin P2P***