PORTAL PURWOKERTO – Simak 102 daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022 sebagai pinjaman online terpercaya, selain itu berarti pinjol ilegal
102 daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022 dalam artikel ini adalah daftar nama penyedia pinjol legal yang telah memiliki izin operasional resmi berdasarkan rilis terbaru OJK pada tanggal 16 Maret 2022.
Melalui laman resminya, pada tanggal 16 Maret 2022, OJK kembali merilis sejumlah nama fintech yang masuk dalam daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022.
Rilis tersebut berdasarkan data terbaru OJK per 2 Februari 2022 terkait fintech lending yang sudah resmi menjadi pinjol yang terdaftar di OJK 2022.
Dengan rilis terbarunya terkait fintech lendingn yang menjadi pinjol terdaftar di OJK 2022, OJK juga menginfromasikan mengenai pencabutan izin usaha fintech lending aplikasi pinjol Uang Teman yang dikelola oleh PT Digital Alpha Indonesia.
Dengan pencabutan izin tersebut, berarti sudah ada dua pinjol yang tidak termasuk dalam pinjol yang terdaftar di OJK 2022 sejak Januari 2022, yakni Cash Wagon dan Uang Teman.
Baca Juga: Selain OJK, Ini Daftar Instansi yang Dapat Anda Ajukan untuk Lapor Kasus Pinjol Ilegal
Bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi mengenai daftar pinjaman online terpercaya. Sebaiknya Anda sudah mengetahui nama-nama pinjol legal yang masuk dalam daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022.
Hal ini penting, agar Anda tidak terjebak dan menjadi korban dari aplikasi pinjol ilegal yang sangat merugikan Anda kedepannya.
Berikut daftar nama dari 102 pinjol yang terdaftar di OJK 2022 sebagai pinjaman online terpercaya berdasarkan rilis resmi OJK:
1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. Modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. Pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. Taralite
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. Cicil
47. Lumbungdana
48. 360 KREDI
49. Dhanapala
50. Kredinesia
51. Pintek
52. ModalRakyat
53. SOLUSIKU
54. Cairin
55. TrustIQ
56. KLIK KAMI
57. Duha SYARIAH
58. Invoila
59. Sanders One Stop Solution
60. DanaBagus
61. UKU
62. KREDITO
63. AdaPundi
64. Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional
66. Komunal
67. Restock.ID
68. TaniFund
69. Ringan
70. Avantee
71. Gradana
72. Danacita
73. IKI Modal
74. Ivoji
75. Indofund.id
Baca Juga: 8 Pinjol Berbasis Syariah, Legal dan Terdaftar Resmi di OJK Per 2 Maret 2022
76. iGrow
77. Danai.id
78. DUMI
79. LAHAN SIKAM
80. Qazwa.id
81. KrediFazz
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain
85. Indosaku
86. Jembatan Emas
87. EDUFUND
88. GandengTangan
89. PAPITUPI SYARIAH
90. BantuSaku
91. Danabijak
92. Danafix
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS
99. SAMIR
100. UATAS
101. Asetku
102. Findaya
Demikianlah informasi terkait 102 daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022 sebagai pinjaman online terpercaya, selain dari 102 pinjol legal diatas, maka sebaiknya Anda berhati-hati karena sudah pasti pinjol ilegal.
OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***