102 Daftar Pinjol yang Terdaftar di OJK 2022 Sebagai Pinjaman Online Terpercaya, Selain Itu Pinjol Ilegal

21 Maret 2022, 20:33 WIB
102 Daftar Pinjol yang Terdaftar di OJK 2022 Sebagai Pinjaman Online Terpercaya, Selain Itu Pinjol Ilegal/Pexels/Rudolf Klintsons /

PORTAL PURWOKERTO – Simak 102 daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022 sebagai pinjaman online terpercaya, selain itu berarti pinjol ilegal

102 daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022 dalam artikel ini adalah daftar nama penyedia pinjol legal yang telah memiliki izin operasional resmi berdasarkan rilis terbaru OJK pada tanggal 16 Maret 2022.

Melalui laman resminya, pada tanggal 16 Maret 2022, OJK kembali merilis sejumlah nama fintech yang masuk dalam daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022.

Baca Juga: Pinjol Lima Menit Langsung Cair Tanpa Ribet? Jangan Terburu-Buru, Cek Dulu Pinjaman Online Resmi OJK Ini

Rilis tersebut berdasarkan data terbaru OJK per 2 Februari 2022 terkait fintech lending yang sudah resmi menjadi pinjol yang terdaftar di OJK 2022.

Dengan rilis terbarunya terkait fintech lendingn yang menjadi pinjol terdaftar di OJK 2022, OJK juga menginfromasikan mengenai pencabutan izin usaha fintech lending aplikasi pinjol Uang Teman yang dikelola oleh PT Digital Alpha Indonesia.

Dengan pencabutan izin tersebut, berarti sudah ada dua pinjol yang tidak termasuk dalam pinjol yang terdaftar di OJK 2022 sejak Januari 2022, yakni Cash Wagon dan Uang Teman.

Baca Juga: Selain OJK, Ini Daftar Instansi yang Dapat Anda Ajukan untuk Lapor Kasus Pinjol Ilegal

Bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi mengenai daftar pinjaman online terpercaya. Sebaiknya Anda sudah mengetahui nama-nama pinjol legal yang masuk dalam daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022.

Hal ini penting, agar Anda tidak terjebak dan menjadi korban dari aplikasi pinjol ilegal yang sangat merugikan Anda kedepannya.

Berikut daftar nama dari 102 pinjol yang terdaftar di OJK 2022 sebagai pinjaman online terpercaya berdasarkan rilis resmi OJK:

Baca Juga: 4 Pinjol Legal Cepat Cair Resmi OJK 2022, Rekomendasi Tepat Bagi Anda yang Sedang Membutuhkan Dana Mendadak

1. Danamas

2. Investree

3. Amartha

4. DOMPET Kilat

5. KIMO

6. TOKO MODAL

7. Modalku

8. KTA KILAT

9. Kredit Pintar

10. Maucash

11. Finmas

12. KlikA2C

13. Akseleran

14. Ammana.id

15. PinjamanGO

16. KoinP2P

17. Pohondana

18. MEKAR

19. AdaKami

20. ESTA KAPITAL FINTEK

21. KREDITPRO

22. FINTAG

23. RUPIAH CEPAT

24. CROWDO

25. Indodana

26. JULO

27. Pinjamwinwin

28. DanaRupiah

29. Taralite

30. Pinjam Modal

31. ALAMI

32. AwanTunai

33. Danakini

34. Singa

35. DANAMERDEKA

36. EASYCASH

37. PINJAM YUK

38. FinPlus

39. UangMe

40. PinjamDuit

41. DANA SYARIAH

42. BATUMBU

43. Cashcepat

44. klikUMKM

45. Pinjam Gampang

46. Cicil

47. Lumbungdana

48. 360 KREDI

49. Dhanapala

50. Kredinesia

Baca Juga: 50 Daftar Pinjol Ilegal 2022 Per Maret 2022 yang Kamu Perlu Ketahui dan Selama 2021, Jangan Sampai Tertipu!

51. Pintek

52. ModalRakyat

53. SOLUSIKU

54. Cairin

55. TrustIQ

56. KLIK KAMI

57. Duha SYARIAH

58. Invoila

59. Sanders One Stop Solution

60. DanaBagus

61. UKU

62. KREDITO

63. AdaPundi

64. Lentera Dana Nusantara

65. Modal Nasional

66. Komunal

67. Restock.ID

68. TaniFund

69. Ringan

70. Avantee

71. Gradana

72. Danacita

73. IKI Modal

74. Ivoji

75. Indofund.id

Baca Juga: 8 Pinjol Berbasis Syariah, Legal dan Terdaftar Resmi di OJK Per 2 Maret 2022

76. iGrow

77. Danai.id

78. DUMI

79. LAHAN SIKAM

80. Qazwa.id

81. KrediFazz

82. Doeku

83. Aktivaku

84. Danain

85. Indosaku

86. Jembatan Emas

87. EDUFUND

88. GandengTangan

89. PAPITUPI SYARIAH

90. BantuSaku

91. Danabijak

92. Danafix

93. AdaModal

94. SamaKita

95. KawanCicil

96. CROWDE

97. KlikCair

98. ETHIS

99. SAMIR

100. UATAS

101. Asetku

102. Findaya

Baca Juga: Daftar 6 Pinjol Legal Terbaik yang Menawarkan Bunga Rendah dengan Variasi Tenor yang Dapat Disesuaikan

Demikianlah informasi terkait 102 daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022 sebagai pinjaman online terpercaya, selain dari 102 pinjol legal diatas, maka sebaiknya Anda berhati-hati karena sudah pasti pinjol ilegal.

OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler