Cara Daftar BLT Dana Desa 2022, Siapa Saja yang Berhak Dapatkan Bansos Rp300 Ribu?

25 Maret 2022, 13:39 WIB
Ilustrasi. Cara Daftar BLT Dana Desa 2022, Siapa Saja yang Berhak Dapatkan Bansos Rp300 Ribu? /Pexels/Ahsanjaya

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara daftar BLT Dana Desa 2022 dan cek siapa saja yang berhak mendapatkan bansos Rp300 ribu disini.

Sudah diketahui kalau BLT Dana Desa adalah termasuk salah satu BLT yang dilanjutkan di tahun 2022 oleh pemerintah.

BLT Dana Desa bersama PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Prakerja adalah bantuan sosial dari Pemerintah yang dilanjutkan pemberiannya.

BLT Dana Desa 2022 ini masuk sebagai salah satu program bantuan sosial dari Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan terutama di desa-desa.

Baca Juga: 5 Pinjol Legal Modal KTP, Pinjol Cepat Cair, Legal, Resmi OJK 2022

Bantuan ini akan diberikan selama satu tahun penuh kepada masyarakat miskin atau miskin ekstrem yang memenuhi syarat.

Setiap bulannya penerima BLT Dana Desa akan menerima Rp300 ribu dan biasanya akan diberikan dalam 4 tahap.

Untuk saat ini penyaluran BLT Dana Desa diberikan masih dalam tahap 1 yaitu untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2022.

Lalu bagaimana cara daftar BLT Dana Desa 2022?

Baca Juga: Akses sid.kemendesa.go.id Cek Penerima BLT 2022, Bansos Rp300 Ribu Siap Cair

Berikut ini adalah mekanisme cara daftar BLT Dana Desa 2022.

1. Pendaftaran melalui relawan

Program bansos Rp300 robu ini pendaftarannya melalui relawan desa lawan Covid-19 yang ada di lingkungan RT, RW, maupun desa.

Data kemudian akan dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan calon penerima bantuan.

2. Proses Verifikasi

Selanjutnya hasil dari Musdesus ini akan diverifikasi agar data dengan dokumen yang ada sudah pasti sesuai.

Baca Juga: Pengumuman PKH 2022 Hari Ini: PKH Tahap 2 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa Saja?

3. Pengesahan oleh Kepala Desa

Jika hasil verifikasi sudah didapatkan maka Kepala Desa tinggal menandatangani legalitas dokumennya.

4. Pelaporan ke Camat

Selanjutnya Kepala Desa akan melaporkan hasil verifikasi yang sudah ditandatangani tersebut ke Camat agar mendapatkan pengesahan dari Camat.

5. Pelaporan Camat ke Bupati

Pendataan calon penerima BLT Dana Desa selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati atau Walikota oleh Camat.

6. Surat Pemberitahuan Calon Penerima Bantuan

Jika proses sudah selesai sampai ke Bulati atau Walikota maka selanjutnya Kepala Desa akan memberikan surat pemberitahuan kepada penerima bansos BLT Dana Desa.

Baca Juga: 10 Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan Terdekat dan Cepat Cair! Menyasar Pedagang di Pasar Tradisional?

Sementara itu siapa saja golongan masyarakat yang bisa mendapatkan BLT Dana Desa ini?

Masyarakat yang bisa mendapatkan BLT Dana Desa antara lain mereka yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Keluarga miskin yang terdata maupun tidak terdata di DTKS Kemensos

- Keluarga berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem di desa setempat

- Keluarga miskin belum pernah menerima BLT Dana Desa di tahun-tahun sebelumnya

Baca Juga: 10 Pinjaman Koperasi Tanpa Jaminan Terdekat dan Cepat Cair! Menyasar Pedagang di Pasar Tradisional?

- Keluarga miskin tidak pernah menerima bansos lain seperti BLT, BST, PKH, BPNT, maupun Kartu Prakerja

- Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19

- Keluarga miskin memiliki anggota yang sakit kronis.

Demikian informasi cara daftar BLT Dana Desa 2022 dan siapa saja yang berhak mendapatkan bansos Rp300 ribu.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler