AMANAH, 7 Pinjaman Online Syariah Resmi Legal Terdaftar di OJK! Solusi Masalah Keuangan Anti RIBA Tanpa Ribet

18 Agustus 2022, 11:09 WIB
AMANAH, 7 Pinjaman Online Syariah Resmi Legal Terdaftar di OJK! Solusi Masalah Keuangan Anti RIBA Tanpa Ribet /Unsplash / Good Faces

PORTAL PURWOKERTO - Amanah, berikut 7 pinjaman online syariah resmi legal terdaftar di OJK, menjadi solusi masalah keuangan anti riba tanpa ribet. 

Tentu saja pinjaman online syariah memang kini banyak diincar sebagai salah satu penerapan sistem syariah dalam bidang keuangan. 

Mengingat mulai berkembangnya sistem keuangan syariah, maka pinjaman online syariah pun menjadi satu alternatif yang banyak dipilih selain pinjaman online konvensional. 

Baca Juga: INI Pinjaman Online BCA Tanpa Jaminan! Pasti Cair Pasti Mudah, Cek Syarat dan Ketentuan Pengajuannya DISINI...

Sepertihalnya dunia perbankan yang juga tersedia dalam sistem konvensional dan syariah, dengan target market yang jelas. 

Nah, saat ini, jika kalian takut berurusan atau memang menghindari riba, kalian bisa memilih pinjaman online syariah jika memang membutuhkan dana pinjaman.

Namun perlu diingat bahwa artikel ini bukanlah ajakan untuk mengambil pinjaman dalam bentuk apapun.

Baca Juga: KUR BNI 2022 Syariah! Ada untuk Kalian Anti Riba, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan! Alhamdulillah Berkah...

Artikel ini hanya sebagai informasi tambahan bagi kalian yang sedang mempertimbangkan mengambil pinjaman online syariah.

Jadi bagi kalian yang anti riba, berikut ini akan dijelaskan mengenai referensi 7 pinjaman online syariah dengan menerapkan bunga rendah tenor panjang yang terdaftar legal dan resmi OJK. 

Karena tak dipungkiri juga banyak ternyata pinjaman online syariah yang belum memiliki ijin resmi OJK dan menetapkan bunga yang lebih bersaing tinggi. 

Baca Juga: Pinjaman KUR Mandiri 2022, Mulai Rp5 Juta Angsuran Cuma Rp150 Ribuan per Bulan! Bunga Rendah Syarat Mudah! FIX

Saat memilih pinjaman online syariah bunga rendah tenor panjang yang sudah terdaftar resmi OJK agar proses pengajuan, analisa, dan pembayaran pun lebih terjamin keamanannya. 

Lalu, tak perlu berpikir ulang, kenapa ambil pinjaman online syariah ilegal jika ada pinjaman online syariah yang legal! 

Perlu diketahui selain menerapkan bunga tinggi, tawaran pinjaman online ilegal biasanya memiliki waktu pencairan cepat dengan bunga yang tinggi, berbeda dengan pinjaman online syariah legal. 

Baca Juga: Rejeki Akhir Juli, Pengajuan KUR BNI 2022 Cair Maksimal Rp500 Juta! Ini Syarat dan Cara Mengajukannya Agar ACC

Berbeda dengan pinjaman online syariah ilegal, pinjaman online syariah legal bunga rendah dengan sistem syariah, tentu bebas dari teror dan juga tidak ribet.

Pinjaman online legal bunga rendah ini bisa menjadi solusi cerdas bagi kalian yang ingin meminjam uang karena kebutuhan mendesak. 

Jadi simak dengan sesama dan jangan sampai terjebak dengan pinjaman online ilegal yang tagihannya bikin pusing kepala. 

Baca Juga: 7 Pinjol Legal dengan Sistem Syariah yang Terdaftar di OJK, Cek Website dan Izinnya! Anti Ribet dan Anti Riba?

Pinjaman online legal bunga rendah resmi berizin OJK dan menerapkan sistem syariah tanpa riba tanpa ribet. 

Bagi kalian yang mencari pinjaman online legal bunga rendah dengan sistem syariah saat ini tak perlu bingung lagi.

Pinjaman online legal bunga rendah yang menerapkan sistem syariah kini juga sudah siap melayani konsumen.

Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah Mana yang Terbaik? Apakah kredit Pintar Masuk? Simak Daftar LENGKAP Pinjol OJK

Jadi kini tak hanya bank syariah saja yang saat ada dan menurut laman resmi OJK bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan Prinsip-Prinsip Syariah.

Implementasi prinsip syariah dalam pinjaman online bunga rendah inilah yang menjadi pembeda utama dengan jenis pinjaman berbasis konvensional.

Perlu diingat bahwa artikel ini bukanlah ajakan untuk mengambil pinjaman dalam bentuk apapun. 

Baca Juga: 7 Pinjaman Online Bunga Rendah Cepat Cair, Pinjol Legal OJK 2022! Begini Perhitungan Bunga dan Cicilannya

Baca Juga: 20 Aplikasi Pinjaman Online yang Aman dan Pasti Terdaftar di OJK dan Berizin! Mana Pilihanmu?

Pada pinjaman online bunga rendah intinya prinsip syariah tersebut mengacu kepada syariah Islam yang berpedoman utama kepada Al Quran dan Hadist.

Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas).

Syariah merupakan komponen ajaran Islam yang mengatur tentang kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah (habluminAllah) maupun dalam bidang muamalah (hablumminannas) yang merupakan aktualisasi dari akidah yang menjadi keyakinannya.

Baca Juga: Pinjol yang Terdaftar di OJK Bisa Menjadi Pilihan, Saat Mencari Pinjaman Online Cepat Cair

Sedangkan muamalah sendiri meliputi berbagai bidang kehidupan antara lain yang menyangkut ekonomi atau harta dan perniagaan disebut muamalah maliyah.

Berkaitan dengan pinjaman online bunga rendah syariah yang terdaftar di OJK, akan dibahas dalam artikel berikut ini.

Pinjaman online bunga rendah dengan konsep syariah berikut ini sudah memiliki surat tanda berizin dan ada dibawah pengawasan OJK sebagai salah satu pengawas lembaga keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah Terbaik, Rilis Terbaru OJK Per Maret 2022! Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya!

Simak selengkapnya mengenai 7 pinjaman online bunga rendah syariah yang terdaftar di OJK dari 102 daftar yang ada.

Ketahui resiko mengajukan pinjaman online bunga rendah dan pertimbangkan secara matang sebelum yakin mengajukan pinjaman online.

Karena semua hal yang berkaitan dengan keuangan memiliki resiko tersendiri yang harus dipahami.

Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair KTP, ASLI Mudah! Tapi Hati-Hati Dengan Penyebaran Data Pribadi! Pastikan Resmi

Diketahui bahwa pinjaman online bunga rendah saat ini banyak diminati dan banyak dicari oleh masyarakat melalui dunia digital.

Oleh karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mengambil dan mengajukan pinjol legal baik itu jenis konvensional maupun syariah.

Sampai dengan 22 April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 102 perusahaan yang terdiri dari konvensional dan syariah.

Baca Juga: SIMAK! Pinjaman Online Bunga Rendah yang Masuk 102 Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK! Apply di Aplikasi Saja?

Dilansir oleh Portal Purwokerto dari laman OJK, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

Cek yuk pinjaman online syariah legal dengan bunga rendah yang resmi dari OJK dan pasti lebih aman jika dibandingkan pinjaman online ilegal.

Berikut 7 pinjol legal syariah yang terdaftar di OJK yang ada dan sudah berizin:

1. Ammana.id

Website: https://ammana.id
Nama Perusahaan: PT Ammana Fintek Syariah
Surat Tanda Berizin: KEP -123/D.05/2019 tanggal 13 Desember 2019
Jenis usaha: Syariah
OS: Android dan iOS

Baca Juga: 12 Pinjaman Online Bunga Rendah Persyaratan Mudah dan Sederhana! Pilih Mana?

2. ALAMI

Website: p2p.alamisharia.co.id
Nama Perusahaan: PT Alami Fintek Sharia
Surat Tanda Berizin: KEP - 21/D.05/2020 tanggal 27 Mei 2020
Jenis usaha: Syariah
OS: Android dan iOS

3. DANA SYARIAH

Website: https://danasyariah.id
Nama Perusahaan: PT Dana Syariah Indonesia
Surat Tanda Berizin: KEP-10/D.05/2021 tanggal 23 Februari 2021
Jenis usaha: Syariah
OS: Android

Baca Juga: Inilah 5 Aplikasi Pinjaman Online Resmi Berijin OJK dari 102 Pinjol Terdaftar, Cek Semuanya di LINK Resminya!

4. Duha SYARIAH

Website: www.duhasyariah.com
Nama Perusahaan: PT Duha Madani Syariah
Surat Tanda Berizin: KEP-32/D.05/2021 tanggal 21 April 2021
Jenis usaha: Syariah
OS: Android

5. qazwa.id

Website: qazwa.id
Nama Perusahaan: PT Qazwa Mitra Hasanah
Surat Tanda Berizin: KEP-80/D.05/2021 tanggal 24 Agustus 2021
Jenis usaha: Syariah

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar dan Diawasi OJK, Bisa untuk Modal Usaha Loh!

6. PAPITUPI SYARIAH

Website: www.papitupisyariah.com
Nama Perusahaan: PT Piranti Alphabet Perkasa
Surat Tanda Berizin: KEP-90/D.05/2021 tanggal 8 September 2021
Jenis usaha: Syariah
OS: Android

7. ETHIS

Website: ethis.co.id
Nama Perusahaan: PT Ethis Fintek Indonesia
Surat Tanda Berizin: KEP-104/D.05/2021 tanggal 17 September 2021
Jenis usaha: Syariah

Pastikan untuk selalu mengkroscek setiap informasi agar lebih valid, silahkan hubungi Kontak OJK 157.

Baca Juga: Pinjol Ilegal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi, Jangan Terjebak Lebih Baik Pilih Pinjol Legal OJK

Melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Karena tak jarang Anda tak mencari pinjaman pun ada yang menawari pinjaman.

Artikel hanyalah media berbagi informasi yang mungkin berguna bagi pembaca dan dapat dijadikan tambahan pertimbangan saat akan mengambil dan memilih pinjol. 

Portal Purwokerto tidak bertanggung jawab atas kerugian atau hal apapun yang terjadi di masa mendatang. 

Baca Juga: RIBA? NGERI BANGET, Ini 7 Pinjaman Online Syariah yang Bisa Diajukan Oleh Kalian yang Anti Riba! Mau?

Jadi selalu bijak dalam mengambil keputusan keuangan dan pastikan mempertimbangkan semuanya dengan baik. 

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap konfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***

 

 

Editor: Maria Nofianti

Tags

Terkini

Terpopuler