Ikuti 5 Langkah Ini untuk Mencoba Daftar UMKM Online untuk Dapatkan Bantuan BPUM Februari 2021

- 17 Februari 2021, 12:46 WIB
Ilustrasi daftar UMKM Online
Ilustrasi daftar UMKM Online /Pixabay/EmAji.

PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana cara daftar UMKM Online untuk mempercepat pendataan penerima bantuan?

Ada beberapa langkah untuk melakukan daftar UMKM Online meski tak semua wilayah dapat melaksanakannya. 

Masih banyak wilayah yang belum dapat melakukan daftar UMKM Online. Jika di wilayah Anda adalah salah satunya, pendaftaran secara manual merupakan satu-satunya jalan.

Baca Juga: Dapatkan Rp300 Ribu dari BLT Dana Desa 2021 Mulai Februari untuk Sepanjang Tahun, Ini Kriteria Penerimanya

Untuk mendaftar secara online baca hingga selesai ya. Bagaimana cara mendaftar UMKM secara offline atau manual? 

1. Silahkan datang ke Kelurahan atau Kecamatan masing-masing dengan membawa persyaratan salah satunya KTP.

2. Kemudian selanjutnya pemerintah kecamatan atau kelurahan menyerahkan data daftar UMKM Online yang telah mendaftar kepada Dinas Koperasi dan UKM setempat sesuai wilayah.

Baca Juga: Cek di Pembiayaan.depkop.go.id untuk Melihat Penerima Bantuan dan Daftar UMKM Online Februari 2021

3. Data yang terkumpul kemudian akan divalidasi oleh petugas. Ada beberapa pelaku usaha mikro yang mungkin tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x