"Sebenarnya 9,8 juta itu masih jauh dari cukup. Sebenarnya yang mengajukan ke kantor kami bisa lebih besar, karena itu kami mohon bantuan untuk mengagendakan kepada Kementerian Keuangan untuk menambah menjadi 12 juta lagi berikutnya karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten seperti dikutip dari Antara, Kamis, 1 April 2021.
Kemenkop UKM diminta untuk dengan cepat menyalurkan BLT UMKM dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021.
Program BPUM 2021 atau BLT UMKM hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.
Sementara untuk pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah memiliki kredit perbankan diberikan bantuan dengan restrukturisasi kredit, subsidi bunga, dan bunga 0 persen bagi kreditur KUR di bawah Rp10 juta hingga bulan Desember 2020.
Apabila terdaftar sebagai penerima maka nama pelakunusaha akan tercantum pada laman eform.bri.go.id/bpum.
Bagi pelaku usaha yang belum daftar untuk segera melakukan Daftar UMKM Online di laman oss.go.id.***