PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sebesar Rp6,2 triliun per 31 Maret guna menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2021.
BPUM bagi UMKM ini akan kembali disalurkan pada tahun 2021 ini kepada pelaku usaha mikro di Tanah Air.
Menteri Kooperasi dan UKM Teten Masduki dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait Evaluasi BPUM di Jakarta menyatakan jika di tahun 2021 ini akan diberikan kepada 9,8 juta calon penerima.
Baca Juga: Cara Mendaftar Bantuan UMKM April 2021, Penerima BPUM Bisa Dua Kali Cair! Nominal Terbaru Rp1,2 Juta
Setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta. Jumlah tersebut menurun dibandingkan besaran BLT yang diberikan pada 2020 sebesar Rp2,4 juta.
Menkop dan UKM Teten Masduki mengatakan jika berkurangnya jumlah penerima dan juga besaran BPUM BLT UMKM tersebut dikarenakan kendala anggaran pemerintah.
Meskipun demikian, Teten menyebut pihaknya tengah mengupayakan tambahan penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.
Baca Juga: Kapolri: Pelaku Penembakan di Mabes Polri Beraksi Sendiri atau Lone Wolf, Lone Wolf Adalah ...