Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021, Pastikan di Situs eform.bri.co.id/bpum

- 15 Mei 2021, 14:35 WIB
Laman login eform BRI untuk cek penerim bantuan Banpres UMKM (BPUM) dan cara daftar BPUM Rp 1,2 Juta.
Laman login eform BRI untuk cek penerim bantuan Banpres UMKM (BPUM) dan cara daftar BPUM Rp 1,2 Juta. /bri.co.id

PORTAL PURWOKERTO - Berikut langkah untuk mengecek daftar penerima bantuan, silahkan masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum dan siapkan ktp.

Situs online https // eform.bri.co.id/bpum adalah salah satu laman untuk cek daftar penerima bantuan UMKM.

Untuk mengecek penerima bantuan UMKM bagi pelaku usaha mikro, siapkan KTP dan kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Buka Banpresbpum.id Untuk Cara Cek Bantuan PNM Mekar Terbaru

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online untuk Dapatkan BLT UMKM PNM Mekar Senilai Rp1,2 Juta

Urutannya adalah mengetik NIK pada KTP dikolom https // eform.bri.co.id.bpum, lalu masukkan kode verifikasi.

Tekan tombol "CARI" apabila pada situs banpresbpum.id. Jika di eform.bri.co.id/bpum, maka masukkan kode verifikasi dan klik proses inquiry.

Jika tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul keterangan bahwa nomor KTP tidak terdaftar.

Namun jika terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, maka akan muncul keterangan pada laman online bahwa nama dan NIK sesuai KTP sudah terdaftar.

Baca Juga: SIM, Ketika Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Ada Dispensasi, Ini Jadwal Perpanjangan Layanannya

Berbeda pada situs online cekbansos.kemensos.go.id, situs online ini merupakan laman resmi untuk cek daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.

Cara untuk mengetahui daftar penerima bantuan PKH 2021, maka salah satu langkahnya dengan memasukkan nama sesuai KTP.

Setelah itu pilih daerah sesuai domisili dan tempat tinggal yang tetulis pada KTP.

Baca Juga: Ancol Ditutup Hari Ini, Begini Cara Jadwal Ulang Kunjungan dan Refund Tiket, Kembali 100 Persen

Bagi masyarakat yang akan melakukan cek daftar penerima bantuan PKH 2021, bisa langsung menuju situs cekbansos.kemensos.go.id.

Tanpa perlu mengetik NIK pada KTP, siapapun dapat melihat penerima bantuan. Jika telah terdaftar, maka dalam keterangan akan muncul sebagai penerima PKH.*

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah