Tak Dapat BPUM Tahap 3? Tenang, Ada Bantuan Wirausaha 2021 Cair Rp7 Juta, Begini Cara Daftar

- 6 Juni 2021, 06:00 WIB
Pelaku usaha bisa mendapatkan Bantuan Wirausaha 2021 dari Kemenkop UKM.
Pelaku usaha bisa mendapatkan Bantuan Wirausaha 2021 dari Kemenkop UKM. /Portal Purwokerto/eviyanti

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM 2021? Daftar Bantuan Wirausaha dari Kemenkop Untuk 1300 Wirausaha Yuk!

Berikut ini syarat bantuan Wirausaha 2021 lengkap: 

1. Memiliki NIK yang dibuktikan dengan KTP

2. Memiliki ide bisnis dan rencana usaha di bidang produksi

3. Memiliki rencana pengembangan usaha yang ditulis dengan detail dari perhitungan laba rugi, informasi usaha, perencanaan dana hingga foto usaha.

4. Usia maksimal 45 tahun

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Memiliki NPWP sesuai nama calon penerima bantuan

7. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)

8. Pendidikan minimal SMP dan wajib menyertakan ijazah

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah