Pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Beda! Cek eform.bri.co.id/bpum, Daftar Antrian Online dan Pilih Tanggal Cair

- 27 Juli 2021, 13:35 WIB
Pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Beda! Klik eform.bri.co.id/bpum Untuk Daftar Antrian Online, Pilih Tanggal Pencairan dan Simpan Kode Referensi
Pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Beda! Klik eform.bri.co.id/bpum Untuk Daftar Antrian Online, Pilih Tanggal Pencairan dan Simpan Kode Referensi /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Pencairan bantuan sosial BPUM 2021 tahap 3 sebesar Rp1,2 juta berbeda dengan tahap sebelumnya.

Pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.

Bagaimana cara reservasi atau daftar antrian online untuk pencairan bantuan BPUM tahap 3 Rp1,2 juta? Akan dijelaskan pada artikel ini.

Pelaku usaha yang sudah mendaftar, bisa melakukan cek daftar penerima BPUM tahap 3 melalui Eform BRI dengan login di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cek Eform BRI Tahap 3, Cara Daftar Antrean Online, Dapat Kode Referensi dan Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Untuk pencairannya, penerima bantuan BPUM 2021 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.

Antrian online dan reservasi ini dilakukan untuk menentukan jadwal atau tanggal pencairan bantuan BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koperasi dan UKM RI, bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.

Bagaimana cara daftar antrian online BPUM atau reservasi jadwal dan pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta?

Baca Juga: Link https//bit ly/bantuananakpedagang, Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Ditutup! Warganet: Perpanjangan?

Berikut cara reservasi dan melakukan pencairan BPUM 2021 melalui eform bri umkm 2021:

1. Buka dan login eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi

5. Pilih provinsi, kota/kabupaten dan unit kerja atau kantor pencairan BRI domisili Anda

6. Pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021

7. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, maka nasabah BPUM telah terpenuhi, dan sebaiknya pilih tanggal lainnya yang tersedia.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Manusia untuk Menjaga Kelestarian Hutan dan Hewan? Mengapa Hewan Perlu Dilestarikan?

8. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia

9. Klik proses reservasi

10. Akan muncul nomor referensi, selanjutnya catat atau screen shoot atau cetak halaman yang terdapat nomor tersebut

11. Nomor referensi juga dibutuhkan apabila akan melakukan pembatalan reservasi

Pelaku usaha diminta untuk daftar antrian online pencairan BPUM 2021, untuk menghindari tidak ada lagi penumpukan nasabah yang melakukan pencairan, seperti terjadi pada tahap-tahap sebelumnya.

 Baca Juga: Cek Banpres Juli 2021 Jangan di Eform bni co id, Langsung Saja ke Banpresbpum id Masukkan NIK KTP ya!

Untuk mencairkan, jangan lupa pelaku usaha yang terdaftar untuk membawa datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu membawa berkas dokumen seperti KTP, buku tabungan, KK, dan jangan lupa membawa nomor referensi.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah