Cek BSU Kemnaker.go.id, Jika Tak Ada Nama Kemungkinan Gagal Dapatkan Bantuan Subsidi Upah

- 23 Agustus 2021, 14:10 WIB
Cek BSU Kemnaker.go.id, Jika Tak Ada Nama Kemungkinan Gagal Dapatkan Bantuan Subsidi Upah
Cek BSU Kemnaker.go.id, Jika Tak Ada Nama Kemungkinan Gagal Dapatkan Bantuan Subsidi Upah /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Cek BSU Kemnaker.go.id, bagi pekerja/karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dengan cek BSU kemnaker.go.id.

Untuk mengecek bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa di link bsu.kemnaker.go.id, tapi bagaimana jika namamu tak terdaftar di bsu kemnaker.go.id?

Berikut adalah beberapa kemungkinan mengapa terjadi hal demikian.

Sejatinya bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp1 juta ini diberikan untuk karyawan/pekerja dan korban PHK yang datanya bisa di cek di BSU kemnaker.go.id.

Bantuan ini nantinya akan disalurkan langsung ke rekening penerimanya sebesar Rp1 juta untuk 2 bulan.

Baca Juga: Asyik! Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta untuk Karyawan Sudah Cair, Cara Cek Penerima dan Syarat Dapatkan Bantuan

Untuk bank penyalur sendiri sudah ditunjuk oleh Pemerintah yaitu bank yang tergabung dalam HIMBARA seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN serta BSI (khusus Aceh).

Data yang diambil untuk bantuan subsidi upah diambil Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan karena itu pekerja/karyawan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020 untuk mendapatkan bantuan ini.

Tapi ternyata terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan juga bukan jaminan kalau akan terdaftar juga di BSU Kemnaker.go.id sebagai penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x