PORTAL PURWOKERTO – Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 secara online melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau lazim disebut BLT Subsidi Gaji memasuki tahap kelima.
Pemerintah telah menambah jumlah penerima BLT Subsidi Gaji sebanyak 1,7 juta pekerja.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan dan via WA
Untuk bisa memperoleh BLT Subsidi Gaji, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Calon penerima tercatat aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.
- Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
Bagi pekerja yang bekerja di wilayah Kabupaten/Kota dengan upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota.