PORTAL PURWOKERTO – Simak cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.
Kabar gembira bagi pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang hingga Oktober 2021.
Simak panduan berikut untuk mengetahui cara cek nama penerima BLT BPJS ketenagakerjaan melalui web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui nomor WA.
Baca Juga: Cek kemnaker go id Untuk Tahu Status Penerima Bantuan Subsidi Upah, BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Pada tahap 5 kali ini, Kemnaker menargetkan ada 1,7 juta pekerja/buruh yang dinyatakan layak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima BSU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp500 ribu yang akan diberikan selama dua bulan, yang berarti peserta mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.
Bantuan akan dikirimkan melalui bank Himbara bukan bank swasta. Penerima yang belum memiliki bank Himbara akan dibuatkan rekening baru.
Baca Juga: Catat! 7 Bansos yang Cair di Bulan Oktober 2021: BLT UMKM, BSU hingga Prakerja Gelobang 22
Banyak dari pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan yang mengeluh karena gagal mendapatkan bantuan. Hal tersebut dikarenakan pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU sesuai yang tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, di antaranya adalah sebagai berikut.