1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Buat akun dan isi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat tinggal, nomor handphone, dan sebagainya.
3. Aktivasi akun Anda dengan kode OTP yang dikirimkam melalui SMS ke nomor handphone Anda.
4. Masuk kembali ke akun Anda lalu lengkapi profil seperti Foto, informasi tentang data diri, status pernikahan, pekerjaan, dan lain sebagainya.
5. Terakhir, cek pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau belum.
"Hai Ridwan, Anda telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 5. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya," seperti dikutip Portal Purwokerto dari laman resmi Kemnaker.
Jika Anda sudah ditetapkan sebagai "Calon Penerima BSU 2021", status Anda naik menjadi "Penerima BSU 2021".
Setelah itu Anda hanya tinggal menunggu notifikasi dana BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening bank Himbara Anda.