- Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan pemberitahuan ini jika dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) Anda
- Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan pemberitahuan seperti ini jika Anda tidak menggunakan rekening Bank Himbara sehingga dana bantuan disalurkan ke rekening baru yang dibuatkan oleh Kemnaker.
Segera aktivasi rekening baru Anda di bank Himbara seperti Bank BNI, Bank BRI, BTN dan Bank Mandiri agar bisa segera mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) paling lambat 15 Desember 2021.
Nah itu dia cara cek serta status penerima BSU tahap 5 dan perlu diingat kalau tidak semua pekerja dan karyawan bisa mendapatkan BSU ini.
Baca Juga: No Ribet-Ribet, Berikut Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Anda harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker sebagai berikut
1. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia
2. Pekerja merupakan pekerja penerima upah