Jika tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Sama halnya, jika Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama.
Termasuk apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Setelah Anda mendapatkan notifikasi bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima BSU Rp1 juta, maka simpanlah notifikasi tersebut sebagai bukti pada saat akan melakukan pencarian BSU di bank.
Demikian informasi BSU BPJS Ketenagakerjaan yang masih akan dicairkan di bulan November 2021 ini dan bocoran kapan BLT Subsidi Gaji November cair.***