Baca Juga: Pinjol Legal, Pinjol Ilegal Bunga Rendah, 5 Ketentuan Itjima MUI
Kenapa harus seperti itu? Ternyata ini karena regulasi yang mengatur kegiatan pinjam meminjam hanya dilakukan oleh OJK baik untuk transparansi kegiatan meminjam, waktu pelunasan, bunga yang diberikan sampai dengan cara penagihannya.
Semua itu diatur secara seksama oleh OJK untuk semua pinjaman online yang terdaftar agar tidak merugikan nasabahnya.
Nah agar nasabah tidak terjebak dengan kegiatan pinjaman online ilegal makan ini adalah rekomendasi pinjaman online OJK yang bisa dipilih.
1. Rupiah Cepat
Rupiah Cepat menjadi salah satu pinjaman online OJK yang bisa dipilih. Di Rupiah Cepat kita bisa meminjam dana sampai Rp10 juta dengan waktu pelunasan atau tenor dimulai dari tiga bulan sampai 12 bulan.
Suku bunga tahunan yang diberikan sebesar 24% dan karena ini sudah terdaftar di OJK maka kita bisa meminjam dana di Rupiah Cepat dengan aman.
2. Uang Teman
Selanjutnya ada uang Teman yang bisa kita pilih sebagai solusi masalah keuangan.