Aktivasi rekening dilakukan paling lambat 15 Desember 2021 dengan membawa syarat seperti kartu BPJS, kartu Identitas dan bukti bahwa pekerja adalah penerima BSU dari Kemnaker.
Setelah aktivasi rekening di bank Himbara yang sudah ditunjuk maka pekerja penerima BSU bisa mencairkan dana BSU langsung di rekening pribadi.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Cair November Ini, Pastikan Kamu Bukan di Wilayah Ini!
Namun perlu diperhatikan kalau tidak semua pekerja dan karyawan di Indonesia bisa mendapatkan dana BSU ini.
Hanya pekerja dan karyawan yang sesuai dengan kriteria saja yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah dari Kemnaker.
Jadi pastikan kalau kita sebagai pekerja telah sesuai dengan kriteria agar bisa mendapatkan BSU ini.***