Cek BPUM BNI Apakah Masih Bisa Lewat banpresbpum.id? Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Benar

- 29 November 2021, 13:06 WIB
Cek BPUM BNI Apakah Masih Bisa Lewat banpresbpum.id? Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Benar
Cek BPUM BNI Apakah Masih Bisa Lewat banpresbpum.id? Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Benar /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO – Ini cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 Rp1,2 juta yang bisa dicairkan hingga Desember 2021.

Pelaku usaha yang pernah mendaftar, akan tetapi belum mendapatkan bantuan di tahun 2021 ini, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Kemenkop UKM hingga September telah menyalurkan kepada sebanyak 12,7 juta pelaku usaha UMKM. Bahkan kini Kemenkop menambah Banpres BPUM bagi 100.000 pelaku usaha yang akan menerima BLT UMKM.

Baca Juga: Cek KTP Penerima BPUM 2021 Rp1,2 Juta Cair Sampai Desember! 7 Kriteria Ini Pasti Tidak Akan Terima BLT UMKM

BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah ini diberikan untuk membangkitkan gairah usaha para UMKM yang terdampak adanya pandemi Covid-19.

Batas pencairan BLT UMKM tambahan ini dilakukan hingga akhir Desember 2021. Akan tetapi sudah tidak bisa mendaftar Banpres BPUM.

Segera lakukan pengecekan daftar penerima BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp1,2 juta hanya dengan menyiapkan NIK KTP saja.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM BNI Lewat HP di https banpresbpum id Sudah Tak Bisa Dilakukan, Ini Solusinya

Apabila sudah pernah mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM di tahun 2021 ini, maka pelaku usaha tersebut tidak bisa lagi melakukan pencairan.

Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 ini melalui BRI dan BNI secara online di hape atau laptop:

1. Eform BRI

- Pelaku usaha yang sudah pernah melakukan pendaftaran, segera lakukan pengecekan namamu dengan login di eform BRI atau eform.bri.co.id/bpum.

- Tulis NIK KTP, dan tulis kode verifikasi, dan jangan lupa untuk klik proses iquiry.

- Muncul hasil yang menyatakan sebagai penerima atau bukan. Apabila pemberitahuan berwarna merah, maka artinya pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: UangMe Salah Satu dari 10 Daftar Pinjol Legal, Resmi Terdaftar dan Berizin OJK Dengan Bunga Ringan

- Apabila notifikasi berwarna hijau dan tertera namamu, maka segera lakukan reservasi pencairan dengan mengikuti langkah selanjutnya. Simpan bukti nomor reservasi untuk pencairan.

- Segera datang ke bank BRI untuk melakukan pencairan pada jadwal yang sudah ditentukan. Tidak lupa membawa dokumen yang dibutuhkan.

2. Banpres BPUM BNI

- Cek daftar penerima melalui BNI dengan login di laman banpresbpum.id.

- Apabila link banpresbpum.id tidak bisa diakses kembali oleh nasabah PNM Mekaar, maka bisa lakukan pengecekan secara manual.

- Pengecekan nasabah PNM Mekaar bisa cek dengan melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.

- Apabila terlihat dana masuk sebesar Rp1,2 juta, segera lakukan pembukaan blokir di bank BNI.

- Bawa dokumen untuk membawa dokumen yang diperlukan, terutama KTP.

Baca Juga: PASTI CAIR! Simak BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Tanda Ini! Cek BPUM November di Banpres bpum id BNI 2021 Tahap 3

Pastikan pelaku usaha yang terdaftar bukan termasuk 7 golongan ini:

a. Bukan warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA)

b. Aparatur Sipil Negara atau ASN

c. Pegawai BUMN

d. Karyawan BUMD

e. TNI

f. Polri

g. Menerima kredit dari perbankan

***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah