Mati Satu Tumbuh Seribu! Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Subur di Indonesia

- 1 Desember 2021, 21:31 WIB
Mati Satu Tumbuh Seribu! Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Subur di Indonesia
Mati Satu Tumbuh Seribu! Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Subur di Indonesia /Pexels/ @Monstera

Namun untuk pinjol ilegal tentu harus diwaspadai meskipun mereka memberikan iming-iming proses yang sangat cepat karena biasanya ada syarat lain yang menjebak di kemudian hari.

Salah satu indikasi pinjol ilegal adalah tidak transparan dalam memberikan informasi mengenai bunga yang diberikan, biaya administrasi bahkan tenor pinjaman atau waktu yang diberikan untuk melunasi pinjaman.

Indikasi lainnya dalam pinjol ilegal yang patut diwaspadai adalah tentang mengunduh aplikasi pinjaman online yang tidak di tempat yang aman seperti Google Play Store atau Apps Store.

Pinjol ilegal biasanya memberikan link khusus untuk mendownload aplikasi pinjaman onlinenya. Biasanya link itu diberikan melalui SMS atau WhatsApp.

Baca Juga: Ini 5 Coin Crypto Fantastis yang Siap Tinggalkan Ethereum, Termasuk Metaverse, Solana, dan Helium Coin!

Link ini akan mengunduh aplikasi yang tidak akan bisa ditemukan di Play Store dimana itu adalah tempat yang aman untuk mengunduh aplikasi.

Aplikasi yang diunduh melalui link khusus ini dinilai membahayakan data pribadi nasabah karena aplikasi ini ternyata bisa mengakses daftar kontak, galeri penyimpanan dan lokasi yang seharusnya tidak boleh diakses oleh pinjol.

Hal inilah yang membuat banyak orang yang terjerat pinjol ilegal tersebar data pribadinya ke orang lain.

Meskipun saat ini Polisi berusaha dengan keras memberantas pinjol ilegal tapi sepertinya keberadaan pinjol ilegal mati satu tumbuh seribu.

Baru-baru ini OJK mengungkapkan lima alasan mengapa pinjol ilegal masih tumbuh subur di Indonesia meskipun OJK sudah membekukan ribuan perusahaan pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah