Mati Satu Tumbuh Seribu! Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Subur di Indonesia

- 1 Desember 2021, 21:31 WIB
Mati Satu Tumbuh Seribu! Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Subur di Indonesia
Mati Satu Tumbuh Seribu! Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Subur di Indonesia /Pexels/ @Monstera

Baca Juga: UMK Cilacap 2022 Hanya Naik Rp1.800, Ini Daftar Lengkap UMK 2022 Jawa Tengah

Alasan yang pertama adalah dari sisi peminjam yang ternyata mereka memiliki banyak kebutuhan akan keuangan yang sifatnya mendesak namun ada juga yang untuk memenuhi gaya hidupnya. Dua hal ini yang membuat mereka lebih gampang masuk ke pinjol ilegal.

Selanjutnya alasan yang kedua adalah gampangnya membuat aplikasi dan situs di internet. Ini menjadi hal yang cukup berat karena meskipun OJK sudah memblokir lebih dari 3600-an tapi pinjol ilegal baru yang bermunculan bisa lebih banyak lagi.

Untuk mengatasinya OJK bersama Kominfo sudah berkoordinasi dengan Google agar bisa menghentikan upaya untuk membuat situs dan aplikasi di internet dengan mudah.

Kemudahan untuk berhutang adalah alasan yang ketiga yang membuat pinjol ilegal masih tetap ada dan tumbuh subur di Indonesia.

Baca Juga: Cek BPUM BNI Apakah Masih Bisa Lewat banpresbpum.id? Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Benar

Banyak masyarakatnya yang merasa malu dan sungkan untuk terus-terusan berhutang kepada saudara atau tetangga jadi kalau utang ke pinjol lebih mudah tanpa rasa malu dan sungkan.

Alasan keempat mengapa pinjol ilegal masih tumbuh subur di Indonesia adalah rendahnya literasi keuangan dan digital masyarakat. Ada banyak sekali orang yang tahu apakah pinjol yang sedang mereka hadapi pinjol legal atau pinjol ilegal.

Masyarakat terbiasa untuk menerima iklan dari SMS atau melihat iklan YouTube dan tergiur dengan kemudahan pinjol ilegal tanpa tahu apakah yang akan terjadi di kemudian hari.

Dan yang menjadi alasan terakhir mengapa pinjol ilegal masih ada adalah kurangnya dukungan hukum tentang pinjol di Indonesia.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah