AWAS TERLAMBAT! Batas Pendaftaran BSU Desember 2021 Sampai Kapan? Simak Cara Daftarnya di Bawah Ini

- 4 Desember 2021, 19:03 WIB
Batas Pendaftaran BSU Desember 2021 Sampai Kapan? Simak Cara Daftarnya di Bawah Ini
Batas Pendaftaran BSU Desember 2021 Sampai Kapan? Simak Cara Daftarnya di Bawah Ini /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Tak Lagi di Link BPJS Ketenagakerjaan, Cek BSU Ketenagakerjaan Tahap 6 Kapan Cair Dengan Status Disini!

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki E – KTP.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

4. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3.5 juta perbulan.

5. Bila daerah Anda memiliki besaran UMK sebesar RP3.5 juta dan gaji Anda setara, maka Anda masih berhak mendapatkan BSU.

6. Diutamakan untuk karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4.

7. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa.

Baca Juga: Calon Penerima BSU Kemnaker Bisa Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP, Ini Caranya!

Untuk cara mendaftar BSU tahap 5, simak penjelasannya di bawah ini.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah