AYO! Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bagi Pekerja, Cek Tanda Penerima BSU di Link Berikut!

- 6 Desember 2021, 18:51 WIB
AYO! Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Untuk Pekerja, Cek Tanda Penerima BSU di Link Berikut!
AYO! Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Untuk Pekerja, Cek Tanda Penerima BSU di Link Berikut! /PORTAL PURWOKERTO/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Bagi para pekerja penerima BLT Subsidi Gaji untuk segera mencairkan dana BSU Rp1 juta dengan cek dulu tanda penerima di link resmi yang disediakan.

BLT Subsidi Gaji atau lebih sering disebut BSU ini kembali disalurkan kepada pekerja dan karyawan yang belum pernah mendapatkan BLT subsidi gaji sebelumnya.

Kepastian pemberian kembali BLT subsidi gaji sudah diumumkan oleh Kemnaker sebagai pihak yang menyelenggarakan dana bantuan untuk pekerja dan karyawan ini.

BLT subsidi gaji ini akan diberikan untuk 1,6 juta pekerja yang memenuhi syarat yang merupakan kuota tambahan program pemberian BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan BPJS? Begini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya jumlah penerima saja yang sudah dirilis oleh Kemnaker tapi juga jadwal pencairan BLT subsidi gaji yang akan dilakukan pada bulan Desember ini.

Jadwal resmi yang diberikan oleh Kemnaker ini nantinya akan membuat pekerja dan karyawan penerima BLT subsidi gaji bisa mengetahui tanda sebagai penerima BLT subsidi gaji.

Tanda yang diberikan sebagai penerima BLT subsidi gaji ini bisa diketahui di link yang sudah disediakan oleh Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan BLT subsidi gaji nantinya akan masuk di batch 2 dan dimungkinkan akan berakhir 15 Desember 2021.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU 2021 di Kemnaker atau bpjsketenagakerjaan.go.id! Ada Tambahan Kuota 1,6 juta Pekerja

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji yang sudah dirilis tentu selanjutnya pekerja akan bisa mengetahui tanda-tanda yang diberikan.

Untuk mengecek tanda yang diberikan bahwa pekerja adalah sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU maka bisa di link resmi seperti berikut ini:

1. Masuk ke link yang sudah disediakan oleh Kemnaker yaitu https://bsu.kemnaker.go.id lalu lakukan daftar akun jika sebelumnya belum eprnah membuat akun di laman ini.

Setelah mempunyai akun segera login menggunakan akun tersebut. Selanjutnya lengkapi profil berupa foto profil, tentang anda.

Isi juga status pernikahan dan tipe lokasi kemudian cek pemberitahuan apakah sudah ada tanda kalau pekerja terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 Terbaik Lengkap dengan Syarat Pinjam, Dijamin Aman dan Tanpa Ribet

2. Akses ke link yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.

3. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui layanan Whatsapp ke nomor 081380070175. Jika sudah mendapatkan respon pilih “Informasi Calon Penerima BSU2021”. Ikuti petunjuk yang tertera di layar hp.

Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji ini tentu tidak semua pekerja dan karyawan bisa menjadi penerima BLT subsidi gaji karena harus ada syarat yang dipenuhi.

BLT subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang merupakan WNI dan bekerja di seluruh wilayah Indonesia serta merupakan ekperja penerima upah.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening Segera, PKH Tahap 4 Desember Cair Pastikan NIK Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Pekerja juga harus yang mendapatkan gaji paling banyak Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMR yang ditetapkan oleh wilayah tersebut.

BLT subsidi gaji ini juga diberikan hanya kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, real estate dan properti juga sektor perdagangan dan jasa kecuali kesehatan dan pendidikan.

Penyaluran BLT subsidi gaji ini dilakukan melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

Bagi penerima BLT subsidi gaji yang memiliki rekening di bank Himbara tersebut maka dana BLT akan langsung di transfer ke rekening pribadi.

Baca Juga: Cek BPUM BNI Apakah Masih Bisa Lewat banpresbpum.id? Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM yang Benar

Namun bagi penerima BLT subsidi gaji yang tidak memiliki rekening di bank Himbara juga masih bisa mencairkan dana Rp 1 juta dengan cara dibuatkan burekol di bank Himbara.

Demikian informasi mengenai BLT subsidi gaji yang masih bisa dicairkan sampai 15 Desember 2021 dan bagaimana cara mengecek tanda penerima BLT subsidi gaji.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah