10 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar Resmi dan Diawasi OJK, Pastikan Atasi Masalah Keuangan Tanpa Masalah Baru

- 8 Desember 2021, 10:21 WIB
10 Pinjol Bunga Rendah yang Terdaftar Resmi dan Diawasi Oleh OJK, Pastikan Atasi Masalah Keuangan Tanpa Masalah Baru
10 Pinjol Bunga Rendah yang Terdaftar Resmi dan Diawasi Oleh OJK, Pastikan Atasi Masalah Keuangan Tanpa Masalah Baru /PORTAL PURWOKERTO/Yumi Karasuma

Jadi sebelum mengambil pinjaman dan memilih pinjol bunga rendah, cek dulu pinjol yang terdaftar di OJK sebelum meminjam uang meski butuh, pastikan aman.

Pinjol bunga rendah menjadi salah satu solusi yang banyak dipilih oleh masyarakat jika itu menyangkut tentang kebutuhan keuangan.

Ini dikarenakan mudahnya untuk meminjam uang di pinjol-pinjol tersebut apalagi Indonesia merupakan ladang basah bagi para perusahaan pinjol.

Diketahui pinjol bunga rendah yang ada di internet Indonesia saja jumlahnya bisa ribuan namun pinjol yang terdaftar di OJK hanya ada 104 pinjol.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening Segera, PKH Tahap 4 Desember Cair Pastikan NIK Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Maka dari itu masyarakat harus lebih waspada dengan pinjol-pinjol yang beredar luas di kalangan masyarakat.

Masyarakat harus tahu dan update tentang pinjol bunga rendah yang terdaftar di OJK agar tidak terjebak pinjol ilegal yang menjamur.

OJK sendiri juga tak pernah lelah untuk menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pinjol yang terdaftar di OJK karena sudah pasti aman dan resmi.

Pinjol yang terdaftar di OJK ini adalah pinjol yang dalam kegiatan meminjamkan uangnya diawasi oleh OJK dan menaati aturan yang dibuat oleh OJK.

Masyarakat bisa mengecek sendiri secara online pinjol yang terdaftar di OJK melalui website resmi OJK agar tidak terjerat tipu daya pinjol illegal.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah